Samarinda, Sonora.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menargetkan memberikan pelatihan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) desa 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar).
Harapannya agar BUMDes desa 3T bisa paham secara mandiri mengenai pengelolaan ekonomi desa.
Demikian diungkapkan Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi melalui Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA dan TTG, Elvis didampingi, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda, Muriyanto. Menurutnya sejak tahun 2019, target pelatihan BUMDes adalah desa 3T.
DPMPD juga mendorong BUMDes segera melakukan proses pendaftaran Badan Hukum. Sehingga memudahkan desa dalam menjalin kerjasama ke depannya.
Dengan Badan Hukum BUMDes akan lebih mudah jika ingin melakukan kerjasama dengan perusahaan atau mitra. Selain itu dengan mengurus badan hukum akan memudahkan juga untuk melakuka promosi setiap produk yang telah dikelola desa.