Solo, Sonora.ID – Akhir-akhir ini, marak sekali ditemukan rokok illegal yang beredar dan dijual bebas di lapangan dan juga di marketplace.
Untuk mencegah semakin tersebarnya rokok illegal di Kawasan Solo Raya, Bea Cukai Solo melakukan sejumlah langkah.
Muzakar, penyidik Bea Cukai Solo, pada Sabtu (25/11/2023) mengatakan bahwa salah satu pencegahan peredaran rokok illegal dilakukan dengan pembentukan tim analisis saber patrol.
Tim analisis saber patrol tersebut turut melakukan pemetaan potensi peredaran rokok ilegal melalui marketplace yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Asisten I Ingatkan Pegawai Saat Sidak Kawasan Tanpa Rokok di Makassar
“Dari marketplace kita petakan, kalau ada pengiriman yang mengindikasikan illegal, kita lakukan kerjasama pihak ekspedisi, apabila kiriman tersebut masuk ke wilayah Solo Raya akan kita lakukan pengecekan,” jelasnya.
Pemetaan ini perlu dilakukan mengingat bahwa perkembangan teknologi yang saat ini terjadi bisa berpotensi peredaran rokok ilegal melalui marketplace.
Muzakar mengatakan bahwa dengan canggihnya teknologi, pelaku, konsumen dan juga penjual bisa melakukan transaksi secara online di marketplace.
“Saking canggihnya teknologi, pelaku, baik konsumen dan penjual bisa bertransaksi secara online di marketplace,” jelasnya.
Baca Juga: Manfaatkan DBH Pajak Rokok, Satpol PP Kawal Program Pj Gubernur Sulsel
Intania Riza Febrianti, Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Bea Cukai Solo, mengatakan bahwa pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan temuan terkait peredaran rokok ilegal melalui pasar online.
Meskipun demikian, Muzakar mengatakan bahwa unit pengawasannya mendapatkan informasi dari perusahaan jasa titipan bahwa pengiriman rokok ilegal melalui pos.
“Kalau dari marketplace memang tidak pernah, tetapi kami mendapatkan informasi bahwa pengiriman rokok ilegal melalui pos,” jelasnya.
Penulis: Naila Suci