Samarinda, Sonora.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, memimpin Rapat Paripurna (Rapur) ke-43 yang dilaksanakan di Gedung Utama B DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Senin (27/11/2023).
Rapur beragendakan penyampaian laporan akhir reses. Yaitu berupa aspirasi masyarakat kepada anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023. Penyerahan laporan akhir reses/aspirasi masyarakat disampaikan kepada pemerintah provinsi Kaltim serta mendengar sambutan Gubernur Kaltim.
“Ini adalah agenda rutin yaitu melaporkan akhir reses kepada pemerintah provinsi, dan harapan kami semua aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui anggota DPRD kaltim mendapat respon dari pemerintah daerah,” ucap Samsun.
Baca Juga: Komisi 4 DPRD Kaltim Dorong Pengembangan Pariwisata di Kalimantan Timur
Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, bahwa anggota dewan benar-benar turun ke masyarakat dan menyerap aspirasi untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah provinsi. Hasil reses dimasukkan dalam program pemerintah untuk mengisi dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Jadi kami benar-benar turun ke lapangan dan menyerap aspirasi, Jadi tidak mengada-ada dalam membuat laporan akhir reses,” katanya.
Politikus Daerah pemilihan (Dapil) Kutai Kartanegara ini juga menyampaikan mengapresiasi Penjabat (Pj) Gubernur karena menyempatkan hadir dalam Rapur penyampaian laporan akhir reses/aspirasi masyarakat.
“Biasanya saat kami melakukan laporan akhir reses hanya ada perwakilan atau di wakilkan, ini istimewa dan luar biasa karena di hadiri langsung oleh PJ Gubernur,” katanya. (Adv/DPRD Kaltim)
Baca Juga: DPRD Kaltim Sampaikan Laporan Reses Masa Sidang Ketiga