Find Us On Social Media :
Foto Istimewa: Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk mewujudkan komitmen Kabupaten/kota Layak Anak (KLA). ()

Tingkatkan Sinergitas Wujudkan KLA, DP3AP2KB PPU Gelar Sosialisasi Konvensi Hak Anak

Etty Hariyani - Kamis, 30 November 2023 | 11:15 WIB
 
Penajam, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk mewujudkan komitmen Kabupaten/kota Layak Anak (KLA).
 
Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten PPU menyelenggarakan sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bertempat di Ruang Rapat Wakil Bupati PPU pada Selasa lalu.
 
Kegiatan ini dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak RI yaitu Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Rini Handayani, serta dari Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kaltim, Nova Paranoan.
 
Baca Juga: Kelembagaan Pemkab PPU Dievaluasi 
 
Tampak hadir pada kegiatan ini perangkat daerah terkait, perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak dan Perwakilan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah.
 
Konvensi Hak Anak (KHA) merupakan salah satu tolok ukur dalam Evaluasi Kabupaten Layak (KLA) dimana KLA merupakan kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan yang secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
 
Kepala DP3AP2KB PPU Chairur Rozikin dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi konvensi hak anak ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat dan meningkatkan komitmen bersama serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mengenai Konvensi Hak Anak.
 
“Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak merupakan sebuah hal yang penting untuk dipastikan ketercapaiannya, karena anak adalah aset bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa,” tegasnya.
 
Baca Juga: Pemkab PPU Tingkatkan Realisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri
Chairur menambahkan, untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak, terdapat 24 (dua puluh empat) indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak dan untuk memenuhi seluruh indikator tersebut diperlukan adanya sinergitas antara DP3AP2KB PPU dengan perangkat daerah terkait secara teknis.
 
“Kami sangat berharap, indikator-indikator KLA tersebut tidak berhenti menjadi sederet check-list evaluasi KLA, tetapi dapat menjadi acuan bagi kita dalam memenuhi hak-hak anak,” jelas Chairur.
 
Untuk diketahui, Kabupaten PPU selama 4 (empat) tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan KLA dengan Kategori Pratama dan pada tahun 2023 penghargaan tersebut meningkat menjadi kategori Madya.