Penajam, Sonora.ID – Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun kembali menegaskan tentang netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi pengawasan partisipatif pada tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 secara dalam jaringan (daring) bertempat di Ruang Rapat Bupati pada Jum’at (24/11/23).
Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PPU mengusung tema ‘Netralitas ASN pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024’ dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda PPU, Inspektur Inspektorat PPU, seluruh perangkat daerah di lingkungan PPU serta Bawaslu PPU.
Baca Juga: Jelang IKN, Pemkab PPU Laksanakan Kajian Akademik Pemekaran Kecamatan
Pj Bupati PPU menyampaikan terkait persoalan netralitas ASN ini sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepentingan lain diluar kepentingan bangsa dan negara.
“ASN itu harus bebas dari seluruh pengaruh golongan, intervensi partai politik dan kita dituntut harus netral karena kita adalah pelayanan publik,” tegas Makmur.
Lebih lanjut Makmur menambahkan poin-poin yang perlu diperhatikan ASN menjelang pemilu mendatang yaitu bebas konflik kepentingan, bebas intervensi, adil, objektif, bebas pengaruh dan tidak memihak.
“Saya berpesan kepada ASN sesuai dengan aturan tidak boleh terlibat dengan kampanye, kita jaga moralitas kita, kita jaga kondusifitas kita,” pungkasnya. (Adv)