Makassar, Sonora.ID - PT PLN (Persero) memberikan kompensasi tarif listrik kepada kurang lebih 2,1 juta pelanggan di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat daratan yang terdampak pemadaman bergilir.
Diketahui, sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) beberapa pekan terakhir terganggu akibat fenomena El nino. Musim kering yang berkepanjangan mengakibatkan keterbatasan kemampuan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
"Bagi pelanggan yang terdampak, PLN akan memberikan kompensasi pengurangan pembayaran bagi pelanggan kWh pascabayar. Sedangkan bagi pelanggan kWh prabayar, PLN telah menyalurkan kompensasi melalui penambahan kWh saat pembelian token," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat, Moch. Andy Adchaminoerdin dalam keterangannya di Makassar, Jumat (1/12/2023).
Andy menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar, kompensasi tersebut akan tersalurkan secara otomatis saat pembayaran tagihan. Di sisi lain, khusus pelanggan prabayar akan mendapatkan token kompensasi saat melakukan pembelian token terbaru.
Baca Juga: Target Raih Emas PON 2024, PGI Sulsel Kirim 4 Atlet Berlatih di Australia
Kompensasi dapat dicek di bagian paling bawah slip pembelian token. Selanjutnya, nomor token tersebut dapat diinput pelanggan prabayar di kWh meternya untuk mendapatkan penambahan kWh kompensasi.
"Bagi pelanggan prabayar yang sudah telanjur membuang slip pembayaran tanpa sempat melihat dan memasukkan token kompensasi jangan khawatir, pelanggan dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi PLN Mobile," pungkas Andy.
Berikut ini cara melakukan pengecekan kompensasi melalui Aplikasi PLN Mobile :
1. Buka Aplikasi PLN Mobile, aplikasi ini dapat diunduh melalui AppStore dan Playstore
2. Klik layanan Kelistrikan pada Aplikasi PLN Mobile
3. Pilih No. ID pelanggan yang dimiliki
4. Pilih Riwayat Pembelian Token
5. Input No token kompensasi yang tertera pada struk pembelian token.
Baca Juga: Pemadaman Bergilir di Makassar, PLN : Kapasitas PLTA Sisa 200 MW
Kebijakan PLN memberikan kompensasi kepada pelanggannya mendapat apresiasi DPRD Provinsi Sulsel. Seperti disampaikan Wakil Ketua II Pimpinan DPRD Provinsi Sulsel, Darmawangsa Muin saat rapat dengar pendapat bersama managemen PLN, kemarin. Menurutnya, sebagai perusahaan PLN sudah bertanggung jawab.
“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan PLN dengan memberikan kompensasi kepada pelanggannya sebagai tanggungjawabnya dan kami berharap PLN memiliki inovasi terbaru untuk sistem kelistrikan di Sulbagsel untuk kedepannya.” ujar Darmawangsa Muin.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudman Sulsel, Ismu Iskandar. Kebijak tersebut membuktikan bahwa hak masyarakat terlindungi dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, ketua YLKI Provinsi Sulsel, Ambo Masse turut memberikan apresiasinya kepada PLN dalam pemulihan sistem kelistrikan di Sulselrabar serta pemberian kompensasi kepada pelanggan secara bertahap.