Find Us On Social Media :
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar ()

Jelang Akhir Tahun, Kanwil DPJ Kalselteng Capai 95 Persen dari Target

Eva Rizkiyana - Selasa, 5 Desember 2023 | 21:20 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Hingga 30 November lalu, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) berhasil merealisasikan 95 persen atau Rp27,84 triliun dari target penerimaan tahun 2023.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Syamsinar, mengungkapkan bahwa capaian itu tak lepas dari dukungan dan kontribusi para stakeholders.

Terlebih, atas realisasi itu, Kanwil DJP Kalselteng menempati peringkat ketiga Kanwil DJP dengan pencapaian tertinggi se-Indonesia.

Hingga tanggal tersebut juga tercatat ada 452.756 Wajib Pajak di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Jumlah itu setara dengan 97,23 persen rasio kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun 2023.

"Terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah patuh melaporkan SPT Tahunannya, kami juga mengimbau kepada Wajib Pajak yang belum, agar segera melaporkan," tuturnya.

Untuk kemudahan pelaporan, Syamsinar mengatakan dapat dilakukan secara daring, yakni melalui laman pajak.go.id.

Di laman tersebut, Wajib Pajak juga dapat melihat dan mengunduh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam bentuk digital dan melakukan pemadanan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sulkan, menjelaskan bahwa hubungan antara Kanwil DJP Kalselteng dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah berjalan dengan baik.

“Hal tersebut dapat dibuktikan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara DJP, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dengan 14 pemerintah daerah di Kalimantan Selatan, terdiri dari 13 pemerintah kabupaten/kota dan 1 pemerintah provinsi, sehingga realisasi PKS sudah 100 persen,” jelas Sahbirin.

Ia juga menyatakan pihaknya akan terus mendukung program-program perpajakan, sepertipelaporan SPT Tahunan secara daring melalui e-Filing bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.

Terutama ASN di lingkungan Pemprov Kalsel dan pemadanan NIK menjadi NPWP.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Belum Bisa Rehab Total, Jembatan Kuin Diperbaiki Sementara