Sonora.ID - Banyak orangtua atau wali murid yang mungkin belum mengetahui cara aktivasi rekening PIP, apakah memang harus datang ke bank?
Jawabannya, aktivasi rekening Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus dilakukan dengan datang ke bank oleh siswa atau orangtua/wali, atau secara kuasa oleh penerima kuasa, yakni kepala sekolah.
Rekening yang digunakan untuk PIP ini merupakan rekening Simpanan Pelajar (SimPel).
Apabila tidak melakukan aktivasi rekening SimPel, maka kepersertaan siswa sebagai calon penerima akan dibatalkan dan tidak dapat mencairkan dana bantuan.
Dilansir dari Kompas.com, proses aktivasi dilakukan di bank penyalur, yakni BRI, BNI, dan BSI yang disesuaikan dengan jenjang sekolah dan daerah, yaitu sebagai berikut:
- Jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB Paket A dan Paket B, bisa aktivasi dana PIP ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).
- Jenjang SMA, SMK, SMALB dan paket C bisa aktivasi dana PIP ke Bank Negara Indonesia (BNI).
- Jenjang SD hingga SMA wilayah Provinsi Aceh bisa aktivasi dana PIP di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Baca Juga: Cara Cek PIP lewat HP November 2023, Bisa untuk Siswa SD hingga SMA
Cara Aktivasi Rekening PIP
Sebelum ke bank, beberapa hal yang harus disiapkan yakni Surat Keterangan Aktivasi Rekening PIP melalui sekolah dan juga identitas diri. Selengkapnya, simak di bawah ini.
- Buat surat keterangan aktivasi rekening melalui sekolah.
- Persiapkan identitas diri berupa KTP/Kartu pelajar, baik itu milik siswa atau wali siswa.
- Kunjungi bank (BNI, BRI, dan BSI) yang telah berkolaborasi dengan panitia PIP Kemendikbud sesuai ketentuan di atas.
- Lengkapi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.
- Setelah melakukan aktivasi rekening, maka peserta didik akan ditetapkan sebagai penerima PIP dan dana akan disalurkan ke rekening SimPel tersebut.
Besaran Dana Bantuan PIP 2023
Bantuan PIP 2023 akan bervariasi tergantung pada tingkat pendidikan siswa, dengan rincian sebagai berikut.