Find Us On Social Media :
Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (6/12/2023). (Dok DKPP)

Ketua DKPP Luncurkan Buku Dalam Rakorda Penyelenggara Pemilu di Banjarmasin

Jumar Sudiyana - Rabu, 6 Desember 2023 | 18:19 WIB

Banjarmasin, Sonora.Id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito meluncurkan sebuah buku dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Penyelenggara Pemilu Wilayah III di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (6/12/2023).

Buku berjudul "Integritas Penyelenggara Pemilu" ini merupakan karya Heddy Lugito yang berisi gagasan dan renungannya tentang pemilu, demokrasi, dan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

"Saya ingatkan bahwa Pemilu itu bukan sekedar pesta demokrasi, tapi Pemilu adalah induknya demokrasi. Karena Pemilu ini melahirkan pemimpin-pemimpin kita, mulai dari tingkat nasional sampai daerah," kata Heddy saat membuka kegiatan Rakorda Penyelenggara Pemilu Wilayah III.

Menurut Heddy, Pemilu 2024 dapat melahirkan pemimpin yang membawa Indonesia maju jika Pemilu 2024 berlangsung dengan baik dan demokratis.

Salah satu kunci dari pelaksanaan Pemilu yang demokratis, kata Heddy, adalah diselenggarakan oleh orang-orang yang berintegritas. Ia berpendapat, penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan kemandirian sehingga tidak dapat diintervensi oleh pihak lain.

"Mari kita jaga integritas kita di level tertinggi, saya ulangi di level tertinggi," tegas Heddy kepada 215 penyelenggara Pemilu yang menjadi peserta Rakorda.

Ia menambahkan, jika penyelenggara Pemilu memiliki integritas akan berkonsekuensi dengan kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini disebutnya sangat penting bagi legitimasi Pemilu itu sendiri.

Sebaliknya, jika publik tidak mempercayai lembaga penyelenggara Pemilu, maka hasil Pemilu pun akan dianggap cacat dan bermasalah.

Dalam kesempatan ini, Heddy pun mengaitkan keberadaan DKPP dengan integritas penyelenggara Pemilu. Menurutnya, tujuan keberadaan DKPP bukan untuk menjatuhkan sanksi, melainkan untuk menjaga kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

Ia mengatakan, andaikan DKPP harus menjatuhkan sanksi yang berat kepada penyelenggara Pemilu maka itu harus dimaknai semata-mata untuk untuk menjaga kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

"Tujuannya untuk menjaga legitimasi, agar Pemilu uini tetap legitimate. Saya percaya teman-teman di Wilayah III ini dapat menjaga kepercayaan publik," jelas Heddy.