Tenggarong, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tengah menunjukkan keseriusan dalam menyelamatkan arsip sejarah desa. Ini dibuktikan dengan terselenggaranya sosialisasi gerakan tertib arsip dan penyelamatan arsip sejarah desa di lingkungan Pemkab Kukar 2023. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab Kutai kartanegara, Ahmad Taufik Hidayat di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Taufik Hidayat menjelaskan secara rinci mengenai arsip menurut Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009.
Baca Juga: Program Air Bersih Masuk Desa : Ratusan Tandon Disebar untuk Warga Muara Badak - Kukar
Berdasarkan beleid tersebut, arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teklnologi informasi dan komunikasi. Arsip dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan dan perseorangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Arsip mempunyai nilai kebuktian yang autentik dan reliabel berhubungan dengan bukti atas pelaksanaan kegiatan dan peristiwa (konten) kehidupan sosial, politik, pemerintahan, bisnis, bentuk dokumentasi yang dibuat, dan konteks penyelenggaraan fungsi dan tugas organisasi. Karena itu, keberadaan arsip sebagai informasi unik organisasi di lingkungan birokrasi harus dikelola dengan baik.
Gerakan tertib arsip dan sejarah desa memiliki beberapa urgensi, diantaranya karena desa merupakan ujung tombak pembangunan dan layanan publik dan segara hadir untuk rakyatnya dimulai pada penyelenggaraan layanan publik di desa.
"Sehingga arsip yang tercipta dari kegiatan pemerintahan, pembagunan dan pemberdayaan di desa perlu dikelola dengan baik," ujar Taufik.
Baca Juga: Gus Halim: Perketat Pengawasan Program Sejak Perencanaan
Taufik seperti dikutip tribunkaltim.co menambahkan, gerakan tertib arsip dan penyelamatan arsip sejarah desa dapat menjadi program bersama dengan lembaga kearsipan daerah, baik tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota. Dengan adanya desa yang tertib dalam pengelolaan arsip, dapat tercipta memori desa, sehingga mampu memperpanjang ingatan dan sejarah desa.
Selain itu, desa tangguh bencana yang sudah memiliki kesadaran tinggi dalam penyelamatan perlindungan arsip dari bencana juga dapat tercipta. (Adv/Pemdes Kaltim)
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.