Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas cara instal Safe Exam Browser SKTT PPPK Kemenag 2023 yang dapat kamu lakukan dengan praktis.
Para peserta PPPK Kemenag 2023 diwajibkan untuk memasang Safe Exam Browser (SEB) sebelum melaksanakan test.
Adapun cara instal Safe Exam Browser (SEB) yang dapat Anda coba lakukan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian testnya.
Seluruh cara ini dapat kamu lakukan dengan mudah dan praktis, sehingga Anda tidak perlu bingung ketika memasang perangkat lunak tersebut.
Berikut Sonora ID bagikan cara instal Safe Exam Browser (SEB) SKTT PPPK Kemenag 2023 yang dapat Anda simak dengan seksana.
1. Instalisasi
Baca Juga: Link dan Jadwal Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Guru & Nakes 2023
- Buka browser dan download Safe Exam Browser (SEB)
- Download perangkat lunak tersebut sesuai dengan jenis Sistem Operasi (Anda dapat mengakses link ini)
- Setelah itu, pastikan untuk menggunakan versi terbaru dari SEB, yaitu versi 3.6.0. Namun, jika gagal instal, Anda dapat menggunakan versi 2.4.1 (Old Release)
- Lakukan seluruh proses instalisasi sampai selesai
2. Konfigurasi
- Buka Safe Exam Browser (SEB) Configuration Tools
- Kemudian, isi link ini pada Tab General
- Buka Tab Browser
- Selanjutnya, isikan Suffix dengan: skttkemenag23
- Lalu, klik menu 'File' > 'Save Settings'
- Jika sudah, tutup SEB Configurations Tools dan jalankan Safe Exam Browser
- Akan muncul halaman login CAT SKTT jika instalisasi sudah berhasil dilakukan
Baca Juga: Cara Memilih Lokasi SKTT Calon PPPK Kemenag 2023, Jangan Sampai Salah!
Itulah ulasan lengkap terkait cara instal Safe Exam Browser SKTT PPPK Kemenag 2023 yang dapat Anda coba lakukan.
Adapun ketentuan yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta ujian PPPK Kemenag 2023 adalah:
- Peserta hadir 1 jam (60 menit) sebelum seleksi dimulai untuk melakukan proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta
- Peserta wajib membawa:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat pengganti KTP/Kartu Keluarga Asli/Salinan Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
b. Kartu Peserta Ujian yang diunduh melalui laman https://sscasn.bkn.go.id - Peserta diwajibkan untuk menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, seperti kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana atau rok panjang bagi wanita. Sebagai tambahan, wanita berjilbab wajib menggunakan kerudung berwarna gelap
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.