Find Us On Social Media :
ilustrasi Driver Gojek Bisa Nilai Penumpang (kompas.com)

Driver Gojek Bisa Nilai Penumpang, Ini Risiko Rating yang Buruk

Muhammad Aliefuddin Sayyaf - Kamis, 14 Desember 2023 | 08:01 WIB

Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang Driver Gojek Bisa Nilai Penumpang, Ini Risiko Rating yang Buruk.

Pada bulan Desember 2023, Gojek mengumumkan bahwa mulai saat itu, driver Gojek juga dapat memberikan rating kepada penumpang.

Hal ini merupakan langkah baru yang diambil oleh Gojek untuk meningkatkan kualitas layanannya.

Rating penumpang diberikan dengan skala 1 hingga 5 bintang. Rating 5 bintang berarti penumpang memberikan penilaian yang sangat baik, sedangkan rating 1 bintang berarti penumpang memberikan penilaian yang sangat buruk.

Baca Juga: Cara Membuka Akun Gojek Kena Suspend, Bisa Dilakukan lewat Aplikasi

Pengemudi Gojek dapat memberikan rating kepada penumpang setelah selesai melakukan perjalanan. Rating tersebut dapat diberikan berdasarkan berbagai faktor, seperti:

Rating penumpang akan berpengaruh terhadap layanan yang akan diterima oleh penumpang di masa mendatang. Penumpang dengan rating buruk akan lebih sulit mendapatkan driver, dan akan mendapatkan prioritas yang lebih rendah dalam penentuan tarif.

Baca Juga: Cara Daftar GoFood Usaha Rumahan, Ini Dokumen Persyaratannya

Risiko Rating yang Buruk

Rating yang buruk dari pengemudi Gojek dapat berdampak negatif bagi penumpang. Berikut adalah beberapa risiko yang dapat terjadi:

Baca Juga: Cara Chat Lewat Aplikasi Gojek, Lagi Ramai karena Dipakai Syahnaz

Oleh karena itu, penumpang perlu berhati-hati dalam bersikap terhadap pengemudi Gojek. Pastikan untuk mematuhi aturan berkendara, menjaga kebersihan dan kerapian, serta bersikap sopan dan hormat terhadap pengemudi.

Berikut adalah beberapa tips untuk menghindari rating yang buruk dari pengemudi Gojek:

Dengan mengikuti tips-tips tersebut, penumpang dapat meningkatkan peluang untuk mendapatkan rating yang baik dari pengemudi Gojek.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.