Solo, Sonora.ID - Sudah ada kasus pembuangan limbah di Sungai Pepe di Desa Brajan, Kecamatan Mojosongo.
Sampah atau lumpur pewarna yang menempel di talut dinding sungai telah dibersihkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali, meskipun masalah ini masih dalam proses penyelidikan.
Pelaku menuangkan material endapan yang diduga berasal dari pewarna tekstil ke sungai sebelum akhirnya ditangkap oleh masyarakat.
Lumpur dituangkan dari atas bak yang diatur supaya cairan kental jatuh ke talut dinding sungai.
Sebagian besar sudah masuk ke sungai, tetapi masih ada endapan di dinding.
DLH Boyolali melakukan pembersihan agar sisa itu tidak menimbulkan pencemaran lebih lanjut.
Baca Juga: Udara Banjarmasin Level Kuning, DLH Minta Bantu SKPD Lain Sosialisasi
Itu dilakukan setelah menerima arahan dari kantor polisi Boyolali yang menangani kasus tersebut.
Pembersihan dilakukan dengan bekerja sama dengan perusahaan yang memiliki lisensi untuk menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Suraji, Sekertaris DLH Boyolali, menyatakan, "(Limbah) Sudah kita ambil kemarin sore. Bersama Anggota Polres Boyolali."