Makassar, Sonora.ID - Kasus Covid-19 kembali muncul di tanah air sejak Oktober 2023 lalu. Bahkan, Covid-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus.
Kendati demikian, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5 yang merupakan turunan dari varian omicron.
Varian tersebut masuk kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus.
Adapun karakteristik subvarian tersebut, dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Baca Juga: Gencarkan Vaksinasi Covid19, Polsek Bekasi Utara Jemput Bola Warga
Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, mengatakan Kemenkes telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus COVID-19.
SE tersebut ditujukan kepada kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota, kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), kepala Laboratorium Kesehatan Masyarakat, direktur rumah sakit, kepala Puskesmas dan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.
“Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan bagi pemerintah daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan para pemangku kepentingan terkait peningkatan kewaspadaan lonjakan kasus COVID-19 di Indonesia,” ujar dr. Nadia.