Sonora.ID - Selaras dengan tagline Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas, Ketua DKPP Heddy Lugito menulis buku berjudul Integritas Penyelenggara Pemilu yang terbit pada 10 November 2023.
Heddy menegaskan integritas harus menjadi sikap utama para penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu, untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang demokratis.
"Integritas itu adalah hal yang utama, tidak boleh ditawar. Semua penyelenggara pemilu harus berada di level integritas tertinggi, tidak boleh berkurang seinci pun," tegasnya dalam Talkshow Sonora, Rabu (13/12/2023).
Buku "Integritas Penyelenggara Pemilu" semacam buku putih (pernyataan kebijakan) tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
"Di situ dipaparkan apa sih yang disebut kode etik penyelenggara pemilu dari A-Z dan bagaimana kalo ada penyelenggara yang melanggar dan bagaimana cara mengadukannya. Bahkan, contoh-contoh form pengaduan dimunculkan di situ," jelasnya.
Tak hanya untuk penyelenggara pemilu, buku tersebut juga untuk masyarakat sebagai panduan pengaduan dugaan pelanggaran KEPP.
"Masyarakat pun kalau ada waktu membaca buku bisa menjadi panduan bagaimana cara mengadukan penyelenggara pemilu," ujarnya.
Mantan wartawan senior itu menulis buku tersebut sebagai panduan dan imbauan moral bagi para penyelenggara pemilu dengan kurang lebih 200 halaman. Penyusunan buku tersebut ikut melibatkan anggota DKPP.
"Kebanyakan dibantu teman-teman dan staf kami di DKPP untuk menghimpun beberapa persoalan tentang kode etik penyelenggara pemilu," terangnya.
Buku "Integritas Penyelenggara Pemilu" juga dibagikan secara gratis kepada para penyelenggara pemilu, baik KPU maupun Bawaslu di kabupaten/kota dan pusat.
Untuk semakin mewujudukan pemilu berintegritas, DKPP juga mengadakan rapat koordinasi nasional (rakornas) penyelenggara pemilu.
"Kita kumpulkan, waktu rakornas, seluruh ketua KPU dan Bawaslu kabupaten/kota dan provinsi kita kumpulkan di Jakarta sekitar 400-an. Kita di situ berikrar bahwa kita harus melaksanakan pemilu berintegritas," kata Heddy.
Lewat rakornas, para penyelenggara pemilu diharapkan tak lagi terseret dalam kasus pelanggaran KEPP selama proses Pemilu 2024, baik pada saat kampanye, pencoblosan, penghitungan, maupun penetapan suara.
"Jangan sampai terjadi pelanggaran etik sekecil apa pun di dalam proses pemilu. Oleh karena itu, kami dari DKPP melakukan serangkaian rakornas," jelasnya.
Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.