Find Us On Social Media :
KemenPPPA Beri Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023. ()

KemenPPPA Beri Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023

Saortua Marbun - Selasa, 19 Desember 2023 | 21:23 WIB


Sonora.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak (PHA) Tahun 2023 kepada pemerintah daerah atas komitmennya dalam menyediakan Layanan Pemenuhan Hak Anak yang telah terstandarisasi untuk kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA), Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), dan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP).

Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Perpustakaan Nasional, Senin (18/12) ini diselenggarakan dalam rangka memberi apresiasi atas komitmen dari pimpinan daerah dalam upaya melaksanakan mandat konstitusi dalam melindungi anak Indonesia, dan percepatan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) serta meningkatkan jumlah layanan pemenuhan hak anak di daerah yang sesuai standar.

“Layanan Pemenuhan Hak (PHA) dibangun bertujuan agar semua anak di mana pun berada merasa aman dan nyaman. Sehingga, setiap layanan dasar yang diterima anak mengedepankan prinsip hak anak. Anugerah ini diberikan kepada 4 (empat( layanan pemenuhan hak anak yang sudah terstandarisasi ramah anak, baik dari SOP-nya, sarana dan prasarananya sudah mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak yang dinilai oleh tim penilai yang melibatkan pakar sesuai bidang dan kementerian/lembaga,” ujar Staf Ahli bidang Hubungan Antar Lembaga KemenPPPA, ujar Rini Handayani.

Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak yang sudah sesuai standar yang dibantu prosesnya melalui pendampingan tim standarisasi diberikan kepada 18 RBRA, 25 PUSPAGA, 23 SRA, dan 18 PRAP.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum yang hadir langsung membuka kegiatan menuturkan keberhasilan ini sebagai langkah awal untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan yang bisa dirasakan oleh seluruh anak Indonesia.

Baca Juga: Susunan Acara Upacara Peringatan Hari Ibu 2023 Resmi dari Kemenpppa RI

Ibu Lisa menjelaskan tidak mudah mendapatkan komitmen untuk bisa melaksanakan layanan pemenuhan hak anak sesuai standar, karena untuk mewujudkannya selain membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah juga perlu koordinasi, dan pengintegrasian, serta sinegitas yang melibatkan seluruh perangkat daerah, serta unsur masyarakat termasuk dunia usaha, media, peran keluarga dan anak itu sendiri. Oleh karena itu, Lisa mengapresiasi seluruh pemerintah daerah dan pihak terkait yang telah mendukung upaya pemenuhan hak anak di daerah serta mewujudkan KLA.

“Harapan saya, anugerah yang diterima kiranya akan menjadi pemacu dan dengan penuh tanggung jawab akan mengupayakan terus segala inovasi, kreativitas yang lebih luas guna memastikan pemenuhan hak anak. Bagi yang belum saya menitipkan pesan, segera berbenah, realisasikan dan implementasikan semua hak anak melalui kebijakan, program dan kegiatan yang secara langsung menyentuh dan melibatkan anak serta terus berkomitmen mewujudkan anak Indonesia yang sehat, tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Selain itu kita perlu bersinergi dan saling menguatkan dalam meneguhkan untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045,’’ tegas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum

Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023 untuk kategori Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) diberikan kepada 18 RBRA yaitu
1. Taman Darmansyah Zauhidie dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan
2. Taman Alun-Alun Kota Depok dari Kota Depok
3. Taman Jatijajar dari Kota Depok
4. Taman Beregam dari Kabupaten Musi Rawas
5. Taman Venus dari Kabupaten Kutai Timur
6. Taman Cerdas dari Kota Samarinda
7. PAUD Pembina Negeri dari Kota Prabumulih
8. Taman Cemara Asri dari Kota Batam
9. Taman Sangkareang dari Kota Mataram
10. Taman Cerdas Kasongan dari Kabupaten Katingan
11. Taman Adipura dari Kota Bontang
12. Taman Sanggam dari Kabupaten Berau
13. Taman Kota Manis dari Kabupaten Kotawaringin Barat
14. Taman Rozaline dari Kabupaten Penajam Paser Utara
15. Taman Puspem, Kec. Payangan, Kab Gianyar
16. Taman Yowana Asri, Kab. Buleleng
17. Taman Bermain Kahanjak, Kab. Pulang Pisau
18. Taman Amri Yahya, Kab OKI


Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023 untuk kategori Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) diberikan kepada 23 PUSPAGA yaitu :

1. PUSPAGA Agung Berseri dari Kab Hulu Sungai Utara 1
2. PUSPAGA Kota Tangerang dari Kota Tangerang 3
3. PUSPAGA Dharma Negara dari Kota Denpasar 4
4. PUSPAGA Kota Surakarta dari Kota Surakarta 6
5. PUSPAGA Kabupaten Nganjuk dari Kabupaten Nganjuk 7
6. PUSPAGA Wening Asih dari Kota Bogor 8
7. PUSPAGA Harmoni dari Kota Depok 10
8. PUSPAGA Sekar Jepun dari Kabupaten Badung 11
9. PUSPAGA Cempaka dari Kota Administrasi Jakarta Barat 12
10. PUSPAGA Cinta Syejati dari Kota Samarinda 13
11. PUSPAGA Gaharu dari Kota Metro 15
12. PUSPAGA Balarea dari Provinsi Jawa Barat 16
13. PUSPAGA Sejahtera dari Kabupaten Cirebon 17
14. PUSPAGA SAMARA dari Kabupaten Rembang 18
15. PUSPAGA Cekatan dari Provinsi Banten 20
16. PUSPAGA Provinsi Kalimantan Timur 19
17. PUSPAGA Provinsi Sulawesi Selatan 21
18. PUSPAGA Samarada dari Kota Sukabumi 22
19. PUSPAGA Sukabumi dari Kabupaten Sukabumi 23
20. PUSPAGA Semanggi Kota Surabaya 5
21. PUSPAGA Basamo Kota Padang 9
22. PUSPAGA Kota Dumai 2
23. PUSPAGA Kab Bulungan 14

Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023 untuk kategori Ruang Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) diberikan kepada 23 SRA yaitu :

1. PAUD ARINI dari Kabupaten Indragiri Hulu
2. TK Negeri Pembina Denpasar Utara dari Kota Denpasar
3. TK Xaverius 1 Kota Jambi dari Kota Jambi
4. MIN 1 Gresik dari Kabupaten Gresik
5. MIN 2 Tulungagung dari Kabupaten Tulungagung
6. SD Darus Sholah dari Kabupaten Jember
7. SD Model Sleman dari Kabupaten Sleman
8. SDN 017 Bintan Timur dari Kabupaten Bintan
9. SDN 2 Pertiwi Padang dari Kota Padang
10. SDN Kapuk Muara 03 dari Kota Jakarta Utara
11. SMPN 2 Nagrak dari Kabupaten Sukabumi
12. MTsN 2 Kota Medan dari Kota Medan
13. SMP Yapis Manokwari dari Kabupaten Manokwari
14. SMPN 1 Rembang dari Kabupaten Rembang
15. SMPN 14 Bandar Lampung dari Kota Bandar Lampung
16. SMPN 5 Padang Panjang dari Kota Padang Panjang
17. SMPN 6 Kandis dari Kabupaten Siak
18. MAN Insan Cendekia dari Kabupaten Lampung Timur
19. SMAN 1 Kota Pontianak dari Kota Pontianak
20. SMAN 9 NTB dari Kota Mataram
21. SMKN 3 Kota Tangerang dari Kota Tangerang
22. TK Pembina Karangmalang, Sragen
23. SMAN 1 Sigi

Anugerah Layanan Pemenuhan Hak Anak Tahun 2023 untuk kategori untuk kategori Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) diberikan kepada 18 PRAP yaitu Puskesmas :

1. Kec. Denpasar Timur dari Kota Denpasar
2. Puskesmas Baradatu dari Kabupaten Way Kanan
3. Puskesmas Benua-Benua dari Kota Kendari
4. Puskesmas Binanga dari Kabupaten Mamuju
5. Puskesmas Bontang Barat dari Kota Bontang
6. Puskesmas Garuda dari Kota Bandung
7. Puskesmas Gilingan dari Kota Surakarta
8. Puskesmas Janti dari Kota Malang
9. Puskesmas Kedungreja dari Kabupaten Cilacap
10. Puskesmas Kotagede II dari Kota Yogyakarta
11. Puskesmas Labuapi dari Kabupaten Lombok Barat
12. Puskesmas Marulak dari Kota Tebing Tinggi
13. Puskesmas Minas dari Kabupaten Siak
14. Puskesmas Rasimah Ahmad dari Kota Bukittinggi
15. Puskesmas Tegal Barat dari Kota Tegal
16. Puskesmas Tulang Bawang 1 dari Kabupaten Tulangbawang
17. Puskesmas Sebengkok Kota Tarakan, Prov. Kalimantan Utara
18. Puskesmas Kelua Kabupaten Tabalong, Prov. Kalimantan Selatan.