Pontianak, Sonora.ID - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang PONTIANAK melakukan kampanye kerja keras bebas cemas di Pasar Flamboyan Jl Gajah Mada Kota Pontianak pada Rabu, 20 Desember 2023.
"Hari ini, kami beserta tim BPJS Ketenagakerjaan Pontianak membuka booth di Pasar Flamboyan, untuk melakukan edukasi dan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak Ryan Gustaviana.
Ia mengatakan kegiatan kampanye kerja keras bebas cemas sudah kita mulai sejak 20 Oktober 2022 dan dilakukan secara bertahap di 122 kantor cabang di seluruh Indonesia.
BPJAMSOSTEK yang tersebar di seluruh Indonesia, selain sosialisasi di lapangan, edukasi juga dilakukan melalui radio di setiap Kantor Cabang tersebut.
BPJS Ketenagakerjaan sedang gencar melakukan sosialisasi masif kepada pekerja bukan penerima upah (pekerja informal) antara lain seperti pedagang.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Melakukan Edukasi dan Sosialisasi di Pasar Karbela, Kerja Keras Bebas Cemas
Aktivasi kerja keras bebas cemas ini adalah untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat pekerja dan keluarga.
Tujuannya untuk bisa bekerja bukan hanya dengan semangat tetapi juga dengan tanpa rasa khawatir dan cemas saat melakukan aktivitas pekerjaan sehari-hari," ungkap Ryan.
Pendekatan ini dinilai tepat karena ekosistem pasar memiliki pekerja Informal atau peserta bukan penerima upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Hal ini merupakan upaya persuasif kami untuk mengajak para pedagang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan cara mengimbau mereka, memberikan penjelasan untuk menumbuhkan kesadaran pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atas risiko pekerjaan yang akan terjadi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye kerja keras bebas cemas di Pasar Flamboyan," katanya.
Ryan Gustaviana mengatakan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.