Sonora.ID – Teknologi yang semakin mutakhir ternyata tak hanya membawa manfaat bagi manusia tapi juga membuat kejahatan siber atau cybercrime lebih mudah terjadi.
Secara umum, kejahatan siber atau kejahatan dunia maya adalah kejahatan yang menggunakan komputer yang berbasis pada kecanggihan teknologi internet.
Modus cyber crime juga macam-macam. Mulai dari pencurian data, pembobolan rekening, hingga minta-minta sumbangan yang mengatas namakan perorangan hingga instansi.
Terdapat berbagai jenis tindak kejahatan siber mulai dari, penipuan phising, peretasan, cyberstalking, cyber bullying, dan masih banyak lagi.
Namun artikel ini akan fokus membahas contoh perilaku cyberstalking yang mencangkup pengertian hingga cara menghindari cyberstalking.
Baca Juga: 10 Negara Paling Tidak Aman, Tempat Tinggal Kriminal Kelas Kakap!
Pengertian Cyberstalking
Cyberstalking adalah salah satu bentuk kejahatan siber yang cukup merajalela. Istilah tersebut berkaitan dengan tindakan menguntit seseorang di dunia maya.
Biasanya, seseorang melakukan kegiatan stalking dengan memantau dan mengawasi akun media sosial orang lain untuk mengetahui aktivitas atau informasi penting lainnya.
Ada banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan stalking, mulai dari sekadar kepo biasa hingga obsesi berlebihan.
Sayangnya stalking atau Cyberstalking di sosial media masih dianggap sebagai perilaku yang wajar dilakukan, padahal kegiatan tersebut ternyata dapat merugikan privasi seseorang, lho.