Sonora.ID – Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali cair pada tahun 2023. Bagaimana cara cek BSU 2023 lewat HP? Simak artikel berikut ini.
Bagi kamu yang ingin mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU atau tidak, kamu perlu tahu cara cek penerima BSU 2023.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program bantuan dari pemerintah yang telah dinantikan oleh banyak orang.
Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dengan memberikan subsidi bagi upah mereka.
Baca Juga: 3 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Cair Desember 2023?
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui cara cek apakah kamu termasuk dalam penerima BSU.
Namun bantuan ini tidak diberikan kepada semua orang. Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU.
Inilah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU:
- Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan
- Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah
- Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
- Pekerja Non Formal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek BSU 2023 lewat HP
Berikut tata cara cek penerima BSU 2023 online lewat HP dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Langkah pertama, siapkan HP dan KTP
- Setelah itu, login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Lalu, lihat di bagian bawah, yang mana ada bagian cek penerima BSU
- Selanjutnya, isi data yang meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email
- Kemudian, klik 'lanjutkan'
- Jika sudah, maka bakal muncul keterangan, seperti:
Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, maka notifikasi yang muncul yakni sebagai berikut.
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".
Baca Juga: Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos: Hari Ini Terakhir Pencairan!
Notifikasi itu sebagai pertanda bahwa pekerja berkesempatan dapat BSU Rp600.000 dari Kemnaker.
Namun, pekerja tidak secara otomatis bakal dapat BSU. Pasalnya, Kemnaker akan melakukan proses validasi data sebagai tahap akhir apakah pekerja tercatat sebagai penerima Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya atau tidak.
Apabila lolos proses validasi, maka pekerja berhak mencairkan BSU berupa subsidi gaji senilai Rp600.000.