Find Us On Social Media :
Benarkah Ada BSU 2023 dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan? (freepik/wirestock)

Benarkah Ada BSU 2023 dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan?

Nisa Hayyu Rahmia - Kamis, 21 Desember 2023 | 10:55 WIB

Sonora.ID - Baru-baru ini, beredar kabar burung bahwa akan ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2023 dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) dan BPJS Ketenagakerjaan seperti tahun 2022 lalu.

Hal tersebut menimbulkan banyak simpang siur dan pertanyaan dari masyarakat, apakah ada BSU 2023 dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan?

Sayangnya, belum ada kabar yang membenarkan terkait adanya pencairan BSU 2023 hingga artikel ini ditulis pada Kamis (21/12/2023) sekitar pukul 10.40 WIB.

Bahkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi, dilansir dari Kompas.com, menegaskan bahwa belum menggelontorkan dana untuk BSU 2023.

"Sampai saat ini belum ada (BSU 2023)," kata Anwar mengkonfirmasi pada Rabu (20/12/2023).

Selain itu, sejauh ini, tidak ada rencana Pemerintah untuk mencairkan BSU 2023 seperti tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Kemenhub Pacu Pembangunan Infrastruktur Lewat Pembiayaan Kreatif

Secara terpisah, hal yang sama dijelaskan oleh Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun bahwa tak ada bantuan subsidi upah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dicairkan tahun 2023.

"Dan sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah untuk pelaksanaan BSU tahun 2023," tuturnya.

Apabila kita menengok laman web dan juga media sosial Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan pun, tidak ada informasi terkait pencairan BSU 2023.