Find Us On Social Media :
Ilustrasi tugas dan wewenang ketua KPPS ()

Ini Tugas dan Wewenang Ketua KPPS, Lengkap dengan Total Gaji

Gema Buana Dwi Saputra - Selasa, 26 Desember 2023 | 12:30 WIB

Sonora.ID - Mari simak pembahasan lengkap terkait tugas dan wewenang ketua KPPS yang sudah lengkap dengan total gajinya.

Dalam proses pemilihan suara nanti, masyarakat Indonesia akan dibantu oleh Kelompok Panitian Pemilihan Suara (KPPS).

Adapun tugas dan wewenang ketua KPPS yang menjadi tanggung jawab pemilik kuasa tersebut selama pemilu berlangsung.

Ketua KPPS sendiri dipilih oleh anggota KPPS dan bertanggung jawab atas banyak hal dalam pemilihan suara.

Berikut Sonora ID bagikan tugas dan wewenang ketua KPPS yang sudah dirangkum dari berbagai sumber.

Baca Juga: 30 Contoh Soal Tes Tulis KPPS Pemilu 2024 Beserta Kunci Jawabannya

1. Tugas dan Wewenang Ketua KPPS dalam Persiapan Penyelenggaraan Pemungutan dan Perhitungan Suara

2. Tugas dan Wewenang Ketua KPPS dalam Rapat Perhitungan Suara di TPS

Baca Juga: TES Kesehatan KPPS Pemilu 2024, Biaya Beserta Contoh Surat Keterangan Sehat

3. Tugas dan Wewenang Ketua KPPS dalam Rapat Pemungutan Suara di TPS

Itulah tugas dan wewenang ketua KPPS selama pemilu di Indonesia berlangsung. Dengan seluruh tugas dan wewenang tersebut, ketua KPPS mendapatkan gaji sebesar Rp 1.200.000,00.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.