Pontianak, Sonora.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Peserta Pemilu Tahun 2024, di Hotel Orchardz Perdana, Rabu (3/1/2024).
Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Bendahara dan Admin/Operator Sikadeka dari masing-masing Partai Politik.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Barat, M Syarifuddin Budi menerangkan ada prinsip penting pada kegiatan ini bahwa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) paling lambat tanggal 7 Januari ini sudah harus disampaikan oleh semua Partai Politik atau 14 hari sebelum dimulainya kampanye rapat umum yang akan kita mulai pada tanggal 21 Januari hingga akhir kampanye di 10 Februari 2024.
“Oleh karena itu untuk memastikan kesiapan teknis seluruh partai politik demikian juga perseorangan maupun calon DPD, penting untuk kami berikan penjelasan teknis, penting untuk kami sampaikan dalam rangka memberi kesiapan kepada semua partai politik. Karena resikonya cukup berat,” ujarnya.
Baca Juga: Polda Kalbar Ingin Selalu Wujudkan Harapan Masyarakat
Menurut Budi kegiatan ini penting untuk meminimamalisir potensi masalah yang seharusnya tidak terjadi, maka pertemuan ini menjadi penting.
Terkait dengan dana kampanye sendiri dia menyebut semua sudah selesai diatur.
“Kalau sumbangan dari perseorangan itu 2,5 M, kemudian kalau sumbangan itu menyangkut badan hukum itu maksimal 25 M. Itu sama untuk kategori Presiden dan Calon Presiden maupun Calon Anggota DPR. Sementara untuk DPD itu angkanya 750 juta, serta untuk perusahaan angkanya 1,5 M, “ paparnya.
Dalam konteks kampanye dalam artian siapapun yang merasa punya kepentingan yang sama dengan pasangan calon presiden dan partai politik serta DPD boleh turut serta memfasilitasi peserta pemilu yang angka-angkanya sudah ditentukan oleh Undang-Undang.
“Kalau ada kesadaran mental seperti itu sebetulnya bukan calon yang memberikan sesuatu kepada pemilih, tapi justru pemilih yang merasa kepentingannya itu dapat difasilitasi dan diyakini bahwa seseorang dapat menolong dia, justru dia yang seharusnya memberikan sejumlah akngka untuk membantu orang yang dianggap layak mewakili aspirasinya, “ tutur Budi.