Find Us On Social Media :
Dua pelajar diamankan karena melakukan aksi curanmor di Kampus Unhas Makassar (Dok Unhas)

Satpam Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Unhas, 2 Pelajar Ditangkap

Dian Mega Safitri - Sabtu, 6 Januari 2024 | 13:26 WIB

Makassar, Sonora.ID - Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Hasanuddin (Unhas) berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan oleh dua remaja.

Mereka masing-masing berinisial ML beralamat di Tello dan QD beralamat di Perumnas Sudiang. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar. Para pelaku ditangkap di area parkir Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) pada 4 Januari 2024 dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Kepala Satuan Pengamanan Unhas, Ridwan Said, menceritakan kronologi penangkapan pelaku curanmor tersebut. Insiden bermula ketika dua anggota tim keamanan, Muh. Ikram dan Bagus, yang berjaga di pos 3 mencurigai perilaku dua orang yang bergerak bolak-balik di sekitar pos.

Satpam lalu berkoordinasi dengan melaporkan pantauan mereka ke atasannya untuk segera mengambil langkah cepat.

"Tak lama kemudian, para pelaku lalu memarkir sepeda motor di jalan keluar FKG, dan satu orang di antaranya tetap di luar dan yang lain masuk ke area parkir FKG. Yang masuk ke dalam area parkir tersebut kemudian keluar sambil mendorong sebuah sepeda motor Yamaha NMax keluar dari area parkir FKG," ujar Ridwan Said dalam keterangannya.

Satpam yang telah mengintai pelaku kemudian bertindak cepat menangkap kedua pelaku. Namun, pelaku berdalih bawah sepeda motor yang didorongnya tersebut rusak dan telah diparkir sejak sore.

“Tapi setelah ditelusuri ternyata mereka cuma ngaku-ngaku saja. Motor yang didorong keluar itu adalah milik orang lain,” ungkap Ridwan.

Baca Juga: Lagi, Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Jajaran Polda Kalbar

Setelah pelaku diamankan, dirinya berkoordinasi dengan Polsek Tamalanrea untuk penanganan lebih lanjut. Sekitar pukul 03:00 WITA, aparat polisi Polsek Tamalanrea bersama dengan Unit Reserse Kriminal (Jatanras) tiba di Unhas untuk menangkap kedua tersangka.

Adapun barang bukti yang diamankan antara lain Sepeda motor Yamaha NMAX, warna putih, DD 2622 MP (milik korban), sepeda motor Honda Scoopy, DD 2923 QD (milik tersangka), dua unit ponsel Redmi, satu tabung, satu obeng dan satu tas hitam.

“Dari hasil pengembangan, tersangka sudah 2 kali melakukan perbuatan curanmor,” jelas Ridwan.

Lebih lanjut Ridwan menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memastikan keselamatan dan keamanan mahasiswa serta fasilitas kampus Unhas.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada anak buahnya yang waspada dan mendorong kerjasama dengan instansi penegak hukum untuk menjaga lingkungan kampus agar tetap aman.

Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.