Find Us On Social Media :
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina (Smart FM Banjarmasin/Juma)

Menanti Dana Transfer Pusat, Meminimalkan Refocusing Anggaran

Juma Muhammad - Kamis, 11 Januari 2024 | 19:46 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Dana transfer Treasury Deposit Facility (TDF) dari Pemerintah Pusat untuk Pemko Banjarmasin diprediksi bakal turun paling lambat pada Maret akan datang.

Diketahui, dana transfer itu sendiri tengah dinanti-nanti untuk membayar hutang hingga Rp300 miliar kepada beberapa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan dan kegiatan di 17 SKPD.

"Kalau kita bisa mengurus lebih dahulu, bisa jadi kita diprioritaskan untuk bisa segera dibayarkan," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, ditemui Smart FM Banjarmasin di sela-sela kunjungannya ke Dinas PUPR, Kamis (11/1).

Ibnu menekankan, bahwa masalah yang sedang dihadapi sekarang tidak hanya di Banjarmasin. Namun juga beberapa daerah lain di Indonesia.

Ia menerangkan, dari dana transfer pusat masih ada hak Pemko Banjarmasin sebesar Rp178 miliar yang belum diserahkan.

Pun demikian, untuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tersebut juga telah diterima.

"Langkah pertama kita agar pencairan ini segera bisa dibayarkan. Sehingga kalau ini sudah selesai berarti yang akan di refocusing tinggal sedikit saja," jelasnya. 

Berdasarkan perhitungannya, dengan adanya dana transfer pusat tersebut, hanya sekitar Rp111 miliar saja dana APBD TA 2024 yang akan di refocusing. 

"Tetap akan dibayarkan tahun ini. Waktunya saja yang mungkin belum bisa kita ketahui pastinya," pungkasnya. 

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Suri Sudarmadiyah, mengakui, masih ada sekitar Rp87 miliar yang belum terbayarkan untuk pengerjaan proyek di tahun 2023.