Penajam, Sonora.ID - Sejak adanya laporan mengenai kedisiplinan kepegawaian, dalam waktu dekat akan diberlakukan sistem absensi fingerprint bagi ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) setiap kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Hal itu ini di ungkap langsung Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten PPU Ahmad Usman saat mimpin rapat tindak lanjut absensi fingerprint, selasa (16/01/2024). Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda) PPU.
Tampak hadir dalam rapat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU Khairudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Amrullah serta jajaran pegawai Setda Kabupaten PPU.
Asisten Administrasi Umum Setda PPU Ahmad Usman mengatakan diberlakukannya kedisiplinan kepegawaian di setiap kelurahan di Kabupaten PPU tidak lanjut perintah Pejabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun. Ia meminta semua kelurahan dalam waktu dekat ini harus diberlakukan sistem absensi fingerprint.
"Selama ini banyak yang SMS/WA Pj Bupati kalau di kelurahan sering buka kantornya di atas jam 9," ungkap Ahmad Usman.
Ia juga menceritakan bahwa tadi pagi sudah melakukan sidak di setiap kelurahan-kelurahan yang ada di PPU, sesuai dengan aturannya sebelum jam 7.30 pagi lurah maupun staf harus sudah ada di kelurahan. Tetapi setelah dilakukan sidak masih banyak saja datang diatas jam 7.30 pagi.
"Tadi pagi kami bagi-bagi tim untuk sidak semua kelurahan. Ternyata menurut data yang saya terima dari total seluruh jumlah pegawai kelurahan se Kabupaten itu ada 318 dan yang tepat waktu hanya 146 orang saja,"terangnya.
Ahmad Usman pun meminta kepada Kepala BKSDM PPU untuk segera di adakan fingerprint di setiap kelurahan se-Kabupaten PPU. Ia juga meminta di setiap kelurahan harus disediakan jaringan internetnya.
"Ketika sudah diadakan fingerprint di semua kelurahan tentu harus tercover internet untuk mengetahui rekam jejak saat melakukan fingerprint itu. Karena masih banyak keluhan di beberapa kelurahan belum tercover jaringan internet," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo PPU Khairudin menjelaskan bawah sampai saat ini belum menerima keluhan mengenai jaringan internet maupun blankspot. Dia pun meminta agar setiap kecamatan melaporkan kepada Diskominfo PPU kelurahan mana saja yang tidak memiliki akses internet maupun blankspot.
"Kami sudah pernah mengatakan kepada kecamatan maupun kelurahan untuk melaporkan ketika wilayahnya masih belum tercover jaringan internet maupun blankspot saat bimtek e-office lalu," ujarnya
Khairudin juga menambahkan karena di tanggal 1 Februari 2024 nanti Kabupaten PPU akan menerapkan sistem e-office dan tentu itu membutuhkan yang namanya akses internet.
"Kami siap bantu ketika di wilayah kelurahan belum tercover internet ketika sudah melapor ke kami. Hingga saat ini masih belum ada laporan mengenai jaringan internet belum tercover/blankspot," pungkasnya.