Kubu Raya, Sonora.ID – Tahun 2024 telah ditetapkan sebagai tahun Tematik Indikasi Geografis, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat mendorong dan mendukung Potensi Indikasi Geografis di Kalimantan Barat, seperti Lidah Buaya di Kota Pontianak, Madu Kelulut Kabupaten Kapuas Hulu, Langsat Punggur Kabupaten Kubu Raya, dan Jahe Menanjak Kabupaten Kubu Raya.
Merespon hal tersebut Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan sangat menyambut baik dua produk asli Kabupaten Kubu Raya ikut didalamnya yaitu Langsat Punggur Kabupaten Kubu Raya, dan Jahe Menanjak Kabupaten Kubu Raya. Muda menilai bahwa dengan adanya Identifikasi Geografis sangat baik agar orisinalitasnya bisa dilindungi.
“Ini bagus agar keaslian dari produk benar – benar bisa dilindungi, “ tegas Muda.
Menurutnya UMKM yang punya hasil kreativitasnya bisa dilindungi termasuk juga yang bukan tanaman tetapi yang lain. Tetapi dia ada indikasi geografisnya dari lingkungan – lingkungan yang mempengaruhinya sehingga muncul di event – event termasuk juga lagu ciptaan.
Baca Juga: Pj Wali Kota Pontianak Apresiasi Inovasi Kec. Pontianak Timur Turunkan Angka Stunting
Dia mengatakan juga bahwa proses untuk mendaftarkan sebuah produk atau karya ke Dirjen Kekayaan Intelektual tidak sulit asalkan saja memiliki bukti untuk menjelaskan suatu produk tersebut.
‘Sebenarnya prosesnya itu gampang untuk mendaftarkan suatu karya ke Kekayaan Intelektual, “ ucapnya.
Muda menekankan saat ini UMKM di Kubu Raya harus berusaha apalagi yang memiliki kreativitas yang bagus untuk bisa didaftarkan ke Dirjen Kekayaan Intelektual.