Find Us On Social Media :
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyerahkan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak- anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se Kota Batam. (Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI)

Kemensos Dukung Pemkot Batam Penuhi Hak Sipil Anak

Saortua Marbun - Rabu, 24 Januari 2024 | 20:00 WIB
 
Batam, Sonora.ID - Menteri Sosial RI Tri Rismaharini menyerahkan secara simbolis Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk anak- anak asuh pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se Kota Batam. Dari 19 LKSA di Kota Batam, tercatat 122 anak mendapatkan haknya sebagai warga negara melalui penerbitan Akte Kelahiran dan KIA yang diserahkan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam. 
 
"Apa yang kita lakukan ini merupakan sebuah bentuk keadilan bagi mereka semua yang lahir dan hidup di negara Indonesia," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini.
 
Akte Kelahiran dan KIA ini dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam setelah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Terbitnya dokumen identitas anak ini sekaligus sebagai bukti negara hadir untuk memenuhi hak-hak dasar bagi keberlanjutan hidup anak kelak baik keperluan sekolah, mendapatkan layanan sosial, maupun untuk bekerja.
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rudi Margono menegaskan dari sisi hukum, kepemilikan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak juga sangat penting sebagai legalitas administrasi hukum serta perlindungan hukum bagi pemiliknya. 
 
"Tak hanya itu, kepemilikan identitas sebagai akuntabilitas data kependudkan dan untuk mendata sebaran anak di seluruh Indonesia," jelas Kajati Kepulauan Riau Rudi Margono.
 
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok Kamis, 25 Januari 2024, Cek Dulu!
 
Selain menyerahkan identitas, Menteri Sosial juga menyerahkan santunan sebanyak 122 paket nutrisi senilai Rp.14.000.000,-.
 
Ketua LKSA Sinar Batam Suarman Lase sekaligus Sekretaris Forda LKSA Kota Batam sangat mengapresiasi terobosan baru yang sangat bermanfaat bagi anak-anak untuk menjangkau layanan pendidikan, layanan kesehatan, dan layanan sosial lainnya.
 
"Ada banyak temen-temen mengeluh saat penerbitan identitas anak-anak asuh ini, tetapi saat ini setelah ada kerjasama semua pihak dan setelah semua berkas dilengkapi kurang dari 2 minggu semuanya selesai," ungkap Suarman Lase.
 
Dalam kesempatan ini, Menteri Sosial RI juga memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri Batam, Dinas Sosial Kota Batam, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. 
 
Sebagai informasi, sejak tahun 2021, Kementerian Sosial telah bekerjasama dengan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pendaftaran dan perekaman NIK di beberapa lokasi Komunitas Adat Terpencil Suku Anak Dalam Provinsi Jambi.
 
Baca Juga: Imigrasi Segera Buka 1.074 Kuota Layanan Paspor di Car Free Day 28 Januari