Bengkayang, Sonora.ID – Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang ditindaklanjuti dengan SE Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Kinerja BKN, BKPSDM Kabupaten Bengkayang menyelenggarakan pelatihan dan penerapan Aplikasi E- Kinerja BKN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, yang dimulai pada 16 Januari – 26 Februari 2024 di Ruang Kerja Bidang Kesejahteraan dan Informasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Bengkayang. Yg diikuti oleh Dinas, Badan, Kantor dan 17 kecamatan Bengkayang,
Sebagai informasi, e-Kinerja BKN adalah sebuah platform digital yang dirancang untuk menjadi pusat pengawasan, pemantauan, dan evaluasi kinerja PNS di seluruh penjuru Indonesia. Dengan menggabungkan berbagai teknologi mutakhir, sistem ini mampu mengintegrasikan data kinerja dari jutaan pegawai negeri dan menyajikannya dalam bentuk yang mudah dimengerti dan diakses. Selain itu, e-Kinerja BKN juga dilengkapi dengan berbagai fitur yang mendukung proses feedback, pelaporan, serta analisis kinerja, menjadikannya lebih dari sekadar platform biasa, melainkan sebuah ekosistem digital yang komprehensif untuk manajemen kinerja PNS.
Bukan hanya sebagai alat pemantauan, e-Kinerja BKN juga memiliki fungsi strategis dalam membantu proses pengambilan keputusan di level manajerial. Melalui data-data yang tersaji, para pengambil keputusan dapat melihat gambaran besar mengenai kinerja suatu instansi, departemen, atau bahkan individual, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan publik.