Find Us On Social Media :
Kondisi pagar kantor instalasi farmasi (Smart FM Banjarmasin/Juma)

Pagar Instalasi Farmasi Ambruk, Pemko Banjarmasin Angkat Bicara:

Juma Muhammad - Senin, 29 Januari 2024 | 17:00 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin mengendus dugaan penyelewengan proyek pembangunan pagar Kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin.

Proyek tersebut berlokasi di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan. Dikerjakan pada 26 Juli 2022 lalu.

Menyikapi adanya persoalan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyerahkan seluruh prosesnya ke aparat penegak hukum (APH).

Baca Juga: Gandeng MSD, Bio Farma Luncurkan Vaksin NUSAGARD

"Intinya, kami mendukung apa yang sudah diperoleh kejaksaan untuk menegakkan aturan," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Senin (29/1).

"Kalau toh ternyata dari hasil penyidikan itu didapati ada yang menjadi tersangka, kami hormati," tambahnya lagi.

Ikhsan mengaku, sudah mendapat laporan dari Dinkes Banjarmasin dan sejumlah orang juga telah dipanggil alias dimintai keterangan.

"Ada beberapa yang dipanggil ke kejaksaan. Baik itu pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) maupun kuasa pengguna anggaran saat proyek itu dikerjakan," tandasnya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek itu digarap saat jabatan Kepala Dinkes Banjarmasin dipimpin oleh M Ramadhan.

Ia menggantikan Machli Riyadi selaku Kepala Dinkes Banjarmasin sebelumnya. Kemudian kini jabatannya itu digantikan oleh dr Tabiun Huda.