Find Us On Social Media :
Cara unreg kartu XL (XL)

4 Cara Unreg Kartu XL dengan Mudah dan Praktis, Bisa lewat SMS!

Nisa Hayyu Rahmia - Selasa, 30 Januari 2024 | 18:05 WIB

Sonora.ID - Terdapat empat cara unreg kartu XL dengan mudah dan praktis dilakukan, salah satunya yakni lewat SMS.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membatasi setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa didaftarkan dalam tiga nomor kartu seluler.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Oleh sebab itulah, jika terdapat nomor yang tidak digunakan lagi, sebaiknya kita melakukan pembatalan registrasi atau unreg kartu saja.

Dengan melakukan unreg, kita dapat menghapus data nomor KK dan nomor NIK dari kartu yang sebelumnya sudah teregistrasi, termasuk dalam kartu XL.

Baca Juga: 4 Cara Memperpanjang Masa Aktif Kartu Telkomsel 2024

Cara Unreg Kartu XL

Adapun beberapa cara unreg kartu XL yang bisa dilakukan yakni sebagai berikut.

1. Melalui SMS

2. Metode Dial-Up