Find Us On Social Media :
Pj Gubernur Kalbar Harisson, saat menggelar klarifikasi pernyataannya terkait IKN, di Pendopo Gubernur Kalbar, sabtu (3/2/2024). (IST)

Pj Gubernur Kalbar Klarifikasi Pernyataannya Terkait IKN

William - Sabtu, 3 Februari 2024 | 14:00 WIB

Pontianak, Sonora.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat Harisson melakukan klarifikasi terkait video yang beredar di masyarakat yang berisi pernyataan dirinya, "Jangan pilih presiden yang tidak Pro IKN," pada kegiatan rangkaian HUT ke-67 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, di halaman kantor Gubernur Kalbar, Sabtu lalu, (27/1/2024).

Harisson mengklarifikasi bahwa pada saat itu dirinya begitu bersemangat dalam mewujudkan keinginan percepatan pembangunan di Kalimantan Barat.

"Saya ingin semangat mulia kita bersama bahwa pembangunan yang tadinya Javasentris menjadi Indonesiasentris dapat segera diwujudkan," ujarnya di Pendopo Gubernur, Sabtu pagi (3/2/2024).

Dia melanjutkan dengan dibangunnya Ibu Kota Nusantara (IKN), di Kalimantan Barat sebagai mitra Ibu Kota Negara akan terjadi percepatan pembangunan infrastruktur dan percepatan kesejahteraan masyarakat Kalbar.

Baca Juga: Pelindo Gelar Forum Safety Driving bagi Pengemudi Truck dan Operator Alat Bongkar Muat Pelabuhan

Seperti diketahui IKN adalah amanat dari Undang-Undang No 3 tahun 2022 tentang ibukota negara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No. 21 tahun 2023 tentang ibukota negara.

"Saya yakin setiap paslon capres mejalankan amanat UU tersebut, " ujarnya.

Dia menghimbau kepada seluruh ASN di lingkungan pemprov Kalbar agar tetap netral dan menggunakan hak politiknya sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Saya memohon maaf kepada masyarakat dan seluruh pihak yang merasa dirugikan atas pernyataan saya tersebut," pungkasnya.