Find Us On Social Media :
Presiden Joko Widodo (Kompas.com)

Arti Kata Pemakzulan Presiden, Ramai Disematkan pada Jokowi

Dita Tamara - Kamis, 8 Februari 2024 | 11:00 WIB

Sonora.ID - Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta menggelar aksi long march dari Tugu Reformasi Universitas Trisaksi, menuju Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024).

Dalam aksi turun ke jalan ini, mereka bakal menuntut pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Lantas kata pemakzulan tersebut menjadi sorotan publik.

Tak sedikit masyarakat yang belum mengetahui apa itu arti pemakzulan terhadap presiden Jokowi.

Dilansir dari kompas.com simak ulasannya berikut ini:

Arti Kata Pemakzulan

Pemakzulan berasal dari kata makzul. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), makzul berarti berhenti memegang jabatan; tutun takhta.

Sementara, pemakzulan berarti proses, cara, perbuatan memakzulkan. Masih merujuk KBBI, memakzulkan ialah menurunkan dari takhta; memberhentikan dari jabatan.

Dengan demikian, pemakzulan terhadap Presiden dapat diartikan sebagai proses memberhentikan Presiden dari jabatannya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Jabodetabek 8 Februari 2024, Cek di Sini!