Find Us On Social Media :
Ketua AMSI Kalimantan Barat, Kundori (Rilis AMSI Kalbar)

AMSI Kalbar Soroti Etika Penggunaan Media Sosial: Beda Produk Pers dan Informasi di Sosmed

William - Senin, 12 Februari 2024 | 00:24 WIB

PONTIANAK - Jagat media sosial Pontianak belakangan ini menjadi perbincangan hangat menyusul viralnya unggahan dari salah satu pemilik akun media sosial yang diduga melanggar etika dalam penggunaan platform tersebut.

Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat, Kundori memberikan tanggapannya.

Kundori menekankan perlunya kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi. "Harusnya beretika," jelas Kundori saat diwawancara awak media pada Minggu (11/2/2024).

Dirinya tegaskan perbedaan mendasar antara produk pers dan media sosial.

"Apa yang dihasilkan oleh pers disebut berita, sementara apa yang dipublikasikan di media sosial adalah informasi," terangnya.

Kundori menjelaskan bahwa produksi berita melalui proses pengolahan oleh wartawan yang memiliki kompetensi terukur. Di sisi lain, media sosial memungkinkan siapa pun untuk menayangkan informasi tanpa memperhatikan latar belakang.

"Dalam dunia pers, terdapat tim redaksi dengan standar yang ketat. Namun, media sosial cenderung bersifat personal dan tidak terikat pada standar yang sama," tambahnya.

Kundori juga menyoroti perbedaan dalam hal regulasi dan kode etik. Produk pers harus tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan memiliki badan hukum yang sesuai, sedangkan media sosial tidak memiliki batasan hukum yang jelas.

"Produk pers melalui proses verifikasi sebelum dipublikasikan. Bahkan, wartawan pun diwajibkan memiliki sertifikasi yang menunjukkan kompetensinya," ungkap Kundori.

Kundori memberikan saran kepada pengelola akun media sosial untuk menghasilkan konten yang lebih bermanfaat dan berkualitas.

Dia menekankan pentingnya menjauhi konten-konten kontroversial dan lebih mengedepankan nilai-nilai etika dalam bermedia sosial.