Sonora.ID – Sejak penayangan perdananya yaitu pada hari Minggu (11/2/2024), film dpkumenter Dirty Vote masih terus menjadi sorotan.
Kabar terbarunya, sutradara dan tiga pakar hukum tata negara yang menjadi pemeran film dokumenter Dirty Vote kini dilaporkan ke polisi.
Dilansir dari Tempo, laporan itu dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Santri Indonesia (DPP Foksi) ke Mabes Polri dengan terlapor Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bivitri Susanti beserta Dandhy Laksono selaku sutradara.
Secara garis besar, Dirty Vote adalah film dokumenter yang mengupas dugaan kecurangan dalam proses pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan presiden (pilpres) 2024 menuai perdebatan.
Film ini merupakan karya sutradara Dandhy Laksono bekerjasama dengan sejumlah pihak lainnya seperti sutradara fotografi, Jagad Raya; videographer, Yusuf Priambodo dan Benaya Harobu; produser, Irvan dan Joni Aswira.
Baca Juga: Sinopsis Dirty Vote, Film Dokumenter yang Bongkar Kecurangan Pemilu 2024
Dirty Vote juga menggandeng lima orang researchers yaitu Helmi Lavour, Kafin Muhammad, Nurdinah Hijrah, Rino Irlandi, dan Joni Aswira.
Film Dirty Vote diambil dari sudut pandang para profesional hukum tata negara Indonesia yang membintangi film ini yaitu, Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari.
Nah, artikel ini akan membahas profil pakar yang terlibat dalam Dirty Vote.
Profil Pakar yang Terlibat dalam Dirty Vote
Profil Bivitri Susanti