Find Us On Social Media :
Jajaran Deninteldam II/Swj Berhasil  Ungkap Ganja 35 Paket, Berikut Kronologinya (Pangdam II Sriwijaya)

Jajaran Deninteldam II/Swj Berhasil  Ungkap 35 Paket Ganja, Berikut Kronologinya

Jati Sasongko - Selasa, 13 Februari 2024 | 19:10 WIB

Palembang, Sonora.ID - Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil dan jajarannya mendapatkan apresiasi dari Pj. Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Kepala BNN Prov. Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, S.H., M.H.

Apresiasi diberikan atas upaya pengungkapan peredaran Narkoba 35 paket ganja kering.

Kapendam II/Swj Kolonel Arh Saptarendra P, S.T., M.M., dalam rilisnya, Selasa (13/02/2024) menjelaskan atas capaian yang dilakukan oleh jajaran Deninteldam II/Swj dalam pengungkapan dan penggagalan Narkoba jenis Ganja Kering seberat 26,164 kg, Pangdam II/Swj memberikan penghargaan kepada personel Denintel Dam II/Swj dan Ajendam II/Swj pada acara penyerahan barang bukti kepada BNN Prov. Sumsel, Selasa (13/02/2024).

"Penyerahan barang bukti, diserahkan kepada  Kepala BNN Prov. Sumsel dan disaksikan oleh Pj. Gubernur, Ketua DPRD, Kajati di Gedung Sudirman, Makodam II/Swj," ujar Sapta.

"Selain mengapresiasi terhadap gerakan cepat yang dilakukan oleh jajarannya, Pangdam juga berikan penghargaan kepada personel Deninteldam II/Swj dan Ajendam II/Swj yang ikut secara langsung dalam kegiatan itu," imbuh Sapta.

Baca Juga: Pj Gubernur Sumsel Bekerja Sama dengan APDESI untuk Sukseskan Program Prioritas Penurunan Stunting Hingga Pemilu Damai

Sementara itu, dalam sambutanya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni menyampaikan atas nama pemerintah daerah mengucapkan apresiasi dan berterima kasih kepada Pangdam II/Swj berikut jajarannya dalam pengungkapan Narkoba.

"Ini perlu jadi perhatian kita semua, karena akan merusak generasi muda dan bangsa. Untuk itu perlu dukungan dan kekompakan semua pihak dalam pencegahan Narkoba,” ujar Fatoni.

Sementara itu, di tempat yang sama, Kepala BNN Prov. Sumsel Brigjen TNI Djoko Prihadi, S.H., M.H., juga menyampaikan terima kasih kepada Pangdam II/Swj tentang upaya penggagalanya Narkoba Ganja dari Padang Sidempuan ke Palembang itu.

"Saat ini, dalam skala nasional, prevelensi penyalahgunaan narkoba Sumsel berada di peringkat 5. Saya berterima kasih kepada Pangdam II/Swj dan jajarannya dalam membantu pemberantasan narkoba," ujar Djoko.

"Kedepan, BNN akan lebih memperkuat komunikasi dan kerjasama dengan jajaran Kodam, khususnya jaringan Intel untuk mengungkap peredaran Narkoba," pungkas dia.

Dihadapan Pangdam II/Swj Mayjen TNI Yanuar Adil, terkait upaya penggagalan peredaran Narkoba jenis Ganja Kering seberat 26, 164 kg itu, Asintel Kasdam II/Swj Kolonel Inf Ganiahardi mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat.

 "Itu berawal dari laporan masyakat yang curiga karena kendaraan miliknya yang dirental tidak sesuai dengan perjanjian mereka," ujar Sapta.

"Atas laporan yang diterima itu, maka jajaran Deninteldam II/Swj segera bergerak cepat dan akhirnya berhasil diamankan ganja kering dalam kendaraan seberat 26,164 kg yang hari ini diserahkan Pangdam II/Swj kepada BNN Prov Sumsel," tandasnya.

Ganiahardi menerangkan bahwa laporan masyarakat itu diterima oleh Serma Faulus Joko Untoro (Anggota Ajendam II/Swj).

Berdasarkan laporan yang diterimanya itu, kata Gani dan untuk mengantisipasi pelaku melarikan diri lebih jauh maka Dandeninteldam II/Swj Letkol Inf Yontri Bhakti, S.H. memerintahkan tim intelnya untuk menelusuri keberadaan kendaraan tersebut.

Baca Juga: Ayo Masyarakat Muba, Mari Sukseskan Pemilu 2024!

"Penelusuran posisi kendaraan dimonitor pada GPS dari pemilik rental dan pada hari, Rabu (07/02/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Kendaraan rental milik sdr F yaitu mobil Xenia Nopol B 1799 COY berhenti dalam keadaan kosong di Jl. Soekarno Hatta," terang dia.

Dan setelah dilakukan pemeriksaan, sambungnya, di dalam kendaraan terdapat 35 paket yang dicurigai Narkoba jenis Ganja, dengan rincian 19 paket kecil dan 16 paket besar.

"Sementara itu, FD yang merental kendaraan tidak ada di dalam kendaraan dan diduga melarikan diri. Dan saat ini masih proses pencarian dengan kerjasama dengan pihak Kepolisian dan BNN," tandasnya.

Lanjut Gani sampaikan,  pengakuan dari Sdr F, dirinya menerima pembayaran rental kendaraan dari FD bersama rekannya Rp. 325.000,- per hari selama 5 hari.

"Perjanjiannya barang itu dibawa ke Jambi dalam rangka mengurus tanah tapi dari monitoring GPS ternyata kendaraan itu sampai ke Padang Sidempuan," ujar Gani

"Jadi berdasarkan monitoring posisi kendaraan yang tidak sesuai perjanjian itu yang mendasari Sdr F melaporkan ke Serma Joko," pungkas Asintel Kasdam II/Swj

 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News