Find Us On Social Media :
Anggota Badan Pengawas Pemilu Puadi bersama istri Siti Nur Subhiani ()

Usai Nyoblos di TPS 161, Anggota Bawaslu Puadi Harap Penyelenggara Pemilu di TPS Dapat Melaksanakan Tugas dengan Baik

Tito Suhandoyo - Rabu, 14 Februari 2024 | 16:25 WIB
Sonora.ID - Anggota Badan Pengawas Pemilu Puadi bersama istri Siti Nur Subhiani hari ini, Rabu (14,2) menggunakan hak suara atau mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 161 Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 
 
Puadi dan istri tiba di TPS sekira pukul 10.29 WIB. Kedatangan Puadi dan istri mendapat sambutan hangat dari warga sekitar.
 
Usai melakukan pemungutan suara, Puadi menilai penyelenggaran pemilu di TPS 161 sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan semua alur tertata rapih. 
 
"Mulai dari penyelenggaranya hadir di situ ada KPPS,  kemudian ada pengawas TPS, ada pada saksi parpol dan juga ada pemantau pemilu di luar TPS," kata Puadi.
 
Dikesempatan yang sama, Puadi berpesan kepada penyelenggara pemilu di TPS untuk melaksanakan tugas sampai akhir tahapan yakni proses pemungutan suara yang nanti akan dilakukan pukul 13.00 WIB. 
 
Baca Juga: Pj Gubernur Kalbar Mencoblos di TPS 053 Jalan Palapa II
 
"Penyelenggara pemilu sedang menjalankan proses pemungutan suara dan nanti berlanjut ke tahap penghitungan suara. Kita pastikan proses di TPS ini harus sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan yang berjalan," tutupnya.
 
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News