Sragen, Sonora.ID - Pemilu 14 februari 2024, kemarin, sebagian warga Sragen dibuat kebingungan saat akan memilih calon anggota legislatif (Caleg).
Masalahnya, tidak ada foto masing-masing caleg yang tertara pada surat suara caleg baik DPR RI, DPRD Kabupaten, dan DPRD provinsi.
Padahal, surat suara memiliki ukuran yang relatif besar, dan membuat pemilih kesulitan untuk membukanya.
Warga Sragen tersebut kebanyakan berkeluh kesah bingung saat hendak mencoblos.
Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Bupati Sragen juga turut mempertanyakan tentang surat suara yang tidak ada fotonya tersebut.
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Imbau Petugas TPS Manfaatkan Layanan Kesehatan Kesiapsiagaan Pemilu
Bupati Sragen tersebut membandingkan surat suara caleg dengan papan sosialisasi yang dipajang di depan TPS.
Masalahnya, pada papan tersebut, lembar kertas ukuran surat suara termuat foto pada baris caleg.
"Kolomnya ini kan kecil, bisa satu lembar, ukurannya juga sama (dengan surat suara), kenapa nggak dikasih foto saja biar orang lebih titen, lebih familiar," kata Bupati Sragen tersebut sambil menunjuk papan sosialiasi di TPS 23 Desa Jurangrejo, Kecamatan Karangmalang, Sragen.
"Kalau ada fotonya begini, kan bisa dilihat, oh yang ini, yang ini di surat suaranya," tambahnya.