Penajam, Sonora.ID - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Muhammad Yusuf berharap agar pemerintah memberikan kompensasi yang layak kepada masyarakat terkait pembebasan lahan proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebagaimana diketahui, Bandara VVIP IKN akan dibangun di wilayah PPU yang meliputi Kelurahan Jenebora, Kelurahan Pantai Lango, dan Kelurahan Gersik yang merupakan eks HGU PT PTKA.
Karena itu, Andi berharap pembangunan bandara tersebut dapat melalui proses kompensasi yang baik.
"Apa pun bentuknya jangan sampai pembebasan lahan itu merugikan masyarakat," jelasnya.
"Saya yakin dan percaya kalau masyarakat itu puas dengan apa yang dia merasa miliki, maka tidak ada yang menghambat daripada percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Ketua Fraksi Partai Golkar ini.
Baca Juga: Pj. Bupati Tingkatkan PAD Lewat Destinasi Wisata
Lebih lanjut, Andi mengatakan Kabupaten Penajam Paser Utara kini menjadi serambi IKN yang berdampak pada pembangunan infrastruktur seperti bandara dan jalan tol.
Sehingga, masyarakat juga harus bisa memahami demi percepatan pembangunan IKN.
"Kalau seandainya memang tidak sesuai (kompensasi), masyarakat kita harap bisa menerima, supaya percepatan pembangunan Bandara VVIP terlaksana," papar Andi.
Ditanya apakah selama ini tidak ada keluhan dari warga ke Komisi DPRD, Andi mengatakan bahwa pihaknya pernah mengundang dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Pernah kami mengundang rapat dengar pendapat, itu saya sampaikan ke pemerintah (soal kompensasi), selama itu memang haknya masyarakat, ya saya rasa harus dipenuhi," katanya.
"Apa yang diperintahkan supaya masyarakat merasa tidak dirugikan. Ya saya rasa masyarakat juga tidak akan menghambat daripada rencana pembangunan bandara itu sendiri," pungkasnya. ( Adv / DPRD PPU)