Find Us On Social Media :
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2025 tingkat Kecamatan Penajam yang dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU. ()

Musrenbang Kecamatan Penajam Pj. Bupati Tekankan Gunakan Data Desa Presisi

Etty Hariyani - Selasa, 20 Februari 2024 | 11:10 WIB

Penajam, Sonora.ID - Pj. Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara, Makmur Marbun, kembali membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten PPU Tahun 2025 tingkat Kecamatan Penajam

Acara ini dilaksanakan di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, dihadiri sekertaris daerah (Sekda) PPU, Tohar unsur Forkopimda, camat, lurah, kepala desa serta jajaran SKPD di lingkungan Pemkab PPU. Senin (19/2/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Makmur Marbun mengatakan musrenbang merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun, kiranya dalam setiap perencanaan harus melihat aspek berkelanjutan dari setiap program yang ada.

"Sudah sampai mana progres program sebelumnya dan apakah sudah sesuai dan mana saja program yang kurang serta perlu tindak lanjut, sehingga perencanaan dan program dapat tepat sasaran disegala bidang yang ada," paparnya.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPRD PPU Harap Warga Dapat Kompensasi yang Layak Terkait Pembangunan Bandara VVIP IKN

Pj. Bupati menekankan kedepan perencanaan pembangunan harus bersumber dari data, karena melalui data kita dapat memetakan aspek apa saja yang belum terpenuhi dalam pembangunan di masyarakat dan kebutuhan apa saja yang selaras dengan pembangunan.

Kita sudah memiliki data desa presisi, melalui data desa presisi kita akan memperkuat infrastruktur data desa guna mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan yang inklusif,”

Gunakan data ini sebagai pedoman perencanaan, baik SKPD di lingkup pemerintah Kabupaten PPU, camat, lurah, hingga kepala desa, sehingga perencanaan pembangunan dalam program pemerintah daerah betul-betul sesuai dengan kebutuhan di masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo PPU)