Find Us On Social Media :
Arti hak angket dan contohnya (Kompas.com)

Apa Arti Hak Angket dan Contohnya? Simak Penjelasannya Berikut Ini

Sienty Ayu Monica - Kamis, 22 Februari 2024 | 20:15 WIB

Sonora.ID – Hak angket adalah salah satu hak istimewa yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lantas, apa arti hak angket dan bagaimana contohnya?

Selain hak angket, DPR memiliki tiga hak istimewa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Diantaranya adalah hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Melansir dari laman resmi DPR RI, berikut penjelasan dari ketiga hak DPR tersebut:

Hak Interpelasi: hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Hak Angket: hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hak Menyatakan Pendapat: hak DPR untuk menyatakan pendapat atas:

a. kebijakan pemerintah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di tanah air atau di dunia internasional;

b. tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket; atau

c. dugaan bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum baik berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, maupun perbuatan tercela, dan/atau Presiden dan/atau Wakil Presiden tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.

Baca Juga: Cara Perhitungan Kursi DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2024, Ini Penjelasannya