Find Us On Social Media :
Penyerahan DHKP serta SPPT-P2 (Smart FM Banjarmasin/Juma)

Kejar Target! DHKP dan SPPT-P2 Senilai Rp43 Miliar Diserahkan

Juma Muhammad - Senin, 26 Februari 2024 | 16:30 WIB

Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 91 ribu lembar Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) tahun 2024 diserahkan kepada wajib pajak.

Puluhan ribu DHKP dan SPPT-P2 senilai Rp43 Miliar itu, diserahkan saat Apel Pagi di Halaman Kantor Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin. dipimpin oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Senin (26/2).

Ibnu berharap agar nantinya target ini dapat tercapai dengan baik, dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau.

"Mudah-mudahan semoga sesuai dengan target ini bisa tercapai. Harapannya, PAD kita tahun ini bisa mencapai target, ataupun bahkan melampaui target yang ada," ucapnya.

Ia juga menekankan, pada tahun ini, pihaknya akan melakukan evaluasi di lingkungan Pemko Banjarmasin untuk mencegah terulangnya target yang tak tercapai di tahun sebelumnya. 

"Evaluasi ini yang baik penilaian terhadap target yang mungkin terlalu tinggi atau kinerja yang menurun," ungkapnya.

Baca Juga: Keliling Pagi Buta, Satpol PP Banjarmasin Kumpulkan Anjal hingga PSK

"Yang pasti akan kita koreksi bersama, harapannya dapat memastikan capaian yang optimal dan motivasi pencapaian target di masa mendatang," sambungnya lagi.

Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan, target Rp43 miliar di tahun ini mengalami kenaikan dari yang sebelumnya hanya Rp38 miliar.

"Artinya kita menyesuaikan dengan tahun sebelumnya, memang tahun ini ada kenaikan sebesar hampir Rp6 miliar," ucap Edy.

Dirinya mengungkapkan, bahwa pada triwulan pertama ini sudah ada beberapa komponen yang melampaui target.

"Di Februari ini saja, yang harusnya target 15 persen. Ada beberapa yang sudah mencapai 17 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Lelang Sasirngan untuk Penyintas Kanker, Puluhan Juta Terkumpul!