Penajam, Sonora.ID - Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron meminta Pemerintah Kabupaten PPU dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat, terkait lokasi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah.
Hampir di sebagian besar wilayah PPU, kata Thohiron minim TPS sampah. Salah satu sebabnya, masyarakat enggan bila di sekitar kawasan perumahannya dijadikan lokasi TPS.
"Hampir tidak ada (TPS) di Petung. Karena ketika ada TPS, sangat menganggu masyarakat karena bau dan semacamnya sehingga masyarakat tidak mau ketempatan TPS.
Jadi harus ada pendekatan yang komprehensif supaya masyarakat paham dan pemerintah juga istiqomah (konsisten) mengambil sampah di TPS itu, tidak sampai menumpuk sehari. Kalau pagi dibuang, sore diambil jadi tidak bau," jelasnya, Senin (26/2/2024).
Legislator dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut bila langkah tersebut tidak konsisten dijalankan, maka wajar bila masyarakat menolak berdekatan dengan TPS.
"Kalau itu bisa dilakukan ya aman tapi kalau tidak bisa, maka wajar masyarakat menolak karena rumah yang semula tidak bau jadi bau karena ada TPS di sekitar rumahnya.
Baca Juga: Thohiron Dorong IKN Mesti Siapkan TPA
Dalam kesempatan sama, ketika disinggung soal masyarakat yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk memungut sampah rumah tangga, kata Thohiron, salah satu penyebabnya karena TPS sampah yang cukup jauh sehingga masyarakat pun memilih untuk membayar jasa pihak ketiga.
Hanya saja, pemerintah tak bisa lantas memungut retribusi sampah merujuk Perda No 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
"Kalau dipungut ya kasihan juga. Itu kesalahan pemerintah tidak menyediakan TPS," ujarnya.
Dia pun berharap DLH bisa memberikan solusi terkait hal ini.
"Mudahan nanti DLH bisa segera mengurai persoalan dan masyarakat juga semakin sadar pentingnya buang sampah ke tempatnya," paparnya.