Pontianak, Sonora.ID - Tidak lama lagi semua Kantor Urusan Agama (KUA) di Kalimantan Barat akan melakukan pencatatan pernikahan untuk semua agama.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agana Provinsi Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis, Kamis (29/2/2024). Pencatatan pernikahan untuk semua agama ini berlaku untuk wilayah Kalbar, dan bukan hanya di Pontianak saja.
"Terkait dengan kebijakan dari Bapak Menteri Agama Republik Indonesia tentang pemanfaatan Kantor Urusan Agama menjadi pusat pelayanan untuk semua agama, khususnya dalam hal ini menjadi tempat pelaksanaan pencatatan pernikahan. Tidak hanya pencatatan pernikahan dari umat Islam saja tetapi semua agama bisa melakukannya," jelas Muhajirin.
Dia mengatakan untuk saat ini Kanwil Kemenag Kalbar masih menunggu petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan tersebut dari pemerintah pusat.
"Terkait nanti dengan kapan waktu pelaksanaanya, Dirjen Bimas Islam akan melaunching tahun ini tentang Kantor Urusan Agama itu menjadi kantor layanan multi agama. Kami siap mengimplementasikan dan melaksanakan karena tempat-tempatnya ini ada di wilayah kita," terangnya lagi.