Banjarmasin, Sonora.ID - Sebanyak 70 siswa dari 35 SMPN di Banjarmasin, dikukuhkan menjadi Duta Peraturan Daerah (Perda) oleh Wali Kota, Ibnu Sina.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin itu, juga diberikan pembinaan serta edukasi tentang segala hal yang berkaitan dengan Perda Kota Banjarmasin.
Dikatakan Ibnu, hal ini adalah inovasi dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin.
"Rasa-rasanya baru ada di Banjarmasin. Mudah-mudahan dengan adanya Duta Perda, mereka bisa lebih memahami peraturan yang ada di Kota Banjarmasin," ucapnya.
"Baik itu peraturan tentang sampah, tata ruang, lalu lintas dan sebagainya. Mereka harus menjadi pionir pelopor diantara teman-teman mereka," sambungnya.
Dirinya merasa bangga, karena menurutnya program Duta Perda ini hanya ada di Banjarmasin. "Ini langkah bagus dari inisiasi implementasi dari program SATU ARAH (Sekolah Taat Peraturan Daerah," tuturnya.
Ibnu juga menyampaikan bahwa program Sekolah Taat Peraturan Daerah adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.
"Anak-anak kita sebagai duta perda Kota Banjarmasin harus menjadi teladan dalam menjaga ketaatan pada peraturan daerah, terutama di lingkungan sekolah masing masing," ucapnya.
Dari situ, harapannya anak-anak bisa lebih meningkatkan kesadaran hukum terkait peraturan yang ada. "Substansinya tak hanya Perda saja, namun bisa Perwali sebagai turunannya hingga peraturan-peraturan lain," tambahnya.
Ia pun menyebutkan program tersebut akan dievaluasi setiap 3 bulan untuk melihat progresnya. Jika hasilnya memuaskan, program itu akan diperluas ke tingkat SD, yang memiliki 208 sekolah di Kota Banjarmasin.