Find Us On Social Media :
Ketua KPAD Kota Pontianak (kiri), Niyah Nurniyati (Doc. Sonora)

Sikapi Anak – Anak Ikut Balapan Liar, KPAD Pontianak Terus Dorong Perda No 11 Tahun 2021

William - Minggu, 10 Maret 2024 | 16:40 WIB

PONTIANAK, Sonora.ID – Menyikapi kejadian – kejadian yang terjadi belakangan ini dimana seperti diketahui banyak anak – anak dan remaja yang terlibat dalam kegiatan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak turut menyesalkan peristiwa yang terjadi.

Ketua (KPAD) Kota Pontianak, Niyah Nurniyati mengatakan seharusnya anak – anak tidak melakukan hal – hal negatif tersebut dan semestinya mereka pada malam hari bersama orang tuanya.

Baca Juga: Ketua Fraksi PKS DPRD PPU Ajak Masyarakat Persiapkan Diri Sambut Ramadhan

“Seharusnya anak – anak di malam hari bersama orang tuanya mempersiapkan belajar untuk esok harinya, bukan malah melakukan tindakan – Tindakan meresahkan seperti balap liar bahkan dengan membawa sajam, “ ungkap Niyah saat wawancara via seluler, Sabtu 9 Maret 2024.

KPAD kota Pontianak menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat terutama orang tua agar tetap waspada dan selalu menjaga putra - putrinya, dan harapannya agar seluruh lapisan masyarakat juga mengingatkan kepada anak - anaknya karna walau bagaimanapun mereka sebagai anak anak juga tak luput dari kesalahan.

Salah satu program prioritas KPAD Kota Pontianak tahun 2024 adalah penegakan Perda No 11 Tahun 2021 tentang Ketahanan Keluarga.

Baca Juga: HUT ke-22 Penajam Paser Utara, Wakidi Berharap Ada Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia

“Karena menurut hemat kami kejadian – kejadian yang meresahkan sekarang ini termasuk balap liar merupakan bunga dari akar yang kurang baik, apa itu? Ya keluarga, “ katanya.

Dia menambahkan, perlu dipahami oleh semua pihak bahwa anak – anak yang berbuat demikian itu tentu tidak lepas dari campur tangan orang dewasa di sekitarnya, baik orang tuanya sendiri, lingkungan sekitarnya, maupun lingkungan s ekolah. Maka untuk itu sebagai orang dewasa dan masyarakat dewasa pada umumnya harus arif dalam menghadapi hal ini.

“Kami sangat membutuhkan dukungan dan doa masyarakat agar Perda No 11 thn 2021 ini bisa ditegakkan dan dilaksanakan oleh semuanya, “ ujarnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.