Sonora.ID – Menjelang bulan suci Ramadan, biasanya sebagian umat muslim melakukan ziarah kubur orang tua. Simak berikut ini adalah cara ziarah kubur orang tua.
Ziarah kubur merupakan tradisi turun-temurun yang dilakukan oleh kerabat atau keluarga yang masih hidup untuk mengunjungi makam dari kerabat atau keluarga yang sudah wafat.
Bagi orang-orang yang beragama Islam, ziarah dilakukan untuk mendoakan dan mengenang kerabat yang sudah meninggal dunia dan melakukan tafakur atas hikmah dari kematian.
Ziarah kubur dalam Islam adalah suatu amalan yang sunah dan dapat dikerjakan bagi yang memiliki kerabat yang sudah wafat, khususnya orang tua sendiri.
Pada awalnya, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk melakukan ziarah kubur karena Rasul khawatir akan ada orang yang bukan mendoakan kerabat yang meninggal, namun meminta pertolongan kepada orang yang sudah meninggal. Hal tersebut dapat dikatakan syirik, yaitu suatu perbuatan yang menyekutukan Allah SWT.
Namun setelah itu ziarah kubur diperbolehkan kembali, dan dijadikan syariat kepada umat Islam agar para peziarah ini ingat bahwa kehidupan di dunia ini tidaklah kekal dan harus selalu mengingat akan datangnya hari akhir.
Baca Juga: Doa Ziarah Wali: Arab, Latin dan Artinya, Lengkap dengan Tata Caranya
Hal pelarangan dan perizinan kembali tentang ziarah kubur sesuai dengan sabda Rasulullah SAW. dari HR. Muslim yang berbunyi:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْآخِرَةَ
Artinya: “Sesungguhnya dahulu aku telah melarang kalian berziarah kubur maka kini ziarahlah ke kuburan karena akan bisa mengingatkan kepada akhirat dan akan menambah kebaikan bagi kalian dengan menziarahinya. Barang siapa yang ingin berziarah maka lakukanlah dan jangan kalian mengatakan hujran (ucapan-ucapan batil).” (HR. Musilm).