Find Us On Social Media :
Tim Literasi Digital Sektor Pemerintahan Direktorat Pemberdayaan Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo ()

Netralitas ASN Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Kondusif

Saortua Marbun - Senin, 11 Maret 2024 | 19:03 WIB
Palembang, Sonora.ID - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi akar yang positif di ruang digital.
 
Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Slamet Santoso mengatakan terbukanya akses internet memudahkan semua orang untuk mengisi ruang digital dengan berbagai konten, baik konten positif maupun negatif.
 
Konten negatif seperti hoaks dan ujaran kebencian pun tak jarang ditemui di ruang digital, terutama di masa pemilu.
 
Atas dasar itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berkolaborasi dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) dalam kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan kepada ASN dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
 
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan literasi tentang pentingnya bersikap netral terhadap teknologi dan konten di ruang digital. 
 
“Netralitas inilah yang akan menciptakan ruang digital yang lebih kondusif. ASN diharapkan untuk menjadi agen perubahan, menjadi wakil-wakil yang bisa membantu menciptakan ruang digital yang sejuk dan damai,” jelas Direktur Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Slamet Santoso dalam siaran pers yang diterima Sonora (11/03/2024). 
 
Baca Juga: Beri Contoh Yang Baik, Pangdam II/Sriwijaya Bikin SIM di Mapolrestabes Palembang
 
Slamet berharap agar para pegawai pemerintah Provinsi Sumatera Selatan meneruskan materi literasi digital kepada masyarakat supaya bisa menghadapi konten negatif dengan bijak. 
 
“Kalau ada konten hoaks, ujaran kebencian, SARA, dan radikal di ruang digital, maka peran serta dari rekan-rekan ASN di Sumatera Selatan ini begitu penting sebagai counter konten negatif di lingkungan sekitarnya,” ungkapnya. 
 
Slamet menambahkan, netralitas ASN selain berfungsi sebagai perekat pemersatu bangsa, juga dapat memicu partisipasi publik dalam menggunakan hak suaranya dalam pilkada yang akan berlangsung di tahun 2024 ini. 
 
Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra turut hadir dan menyatakan bahwa konten negatif menjadi salah satu tantangan di era digital, sehingga kemampuan ASN dalam mengakses internet harus dibarengi dengan literasi digital. 
 
“Hal yang perlu diperhatikan selain kecakapan adalah budaya digital. Kita selaku ASN harus bisa memberikan contoh untuk bisa mengurangi konten negatif di ruang digital. Kalau posting berita negatif, (berita tersebut) sudah tidak bisa dihapus lagi dan bisa tersebar ke seluruh dunia. Jadi, kita perlu pemahaman tentang bagaimana memegang teguh budaya di ruang digital.” ujar Edward. 
 
Menurut Edward, usaha yang positif dalam dunia digital perlu terus dikembangkan oleh berbagai pihak termasuk dalam konteks ini adalah ASN. Partisipasi ASN dapat menjadi pengaruh yang lebih kuat kepada publik. 
 
Akademisi Sofian Lusa dalam materinya turut menyampaikan mengenai pentingnya menjaga data pribadi dalam konten-konten yang diunggah di media sosial.
 
Praktiknya, semua data-data itu ada di dunia maya, dalam kondisi sadar maupun tidak sadar, pengguna media sosial telah menyebarkan datanya sendiri. 
 
“Kadangkala kita tidak sadari bahwa postingan negatif kita 5 tahun lalu, bahkan 15 tahun lalu, tak jarang itu yang menghalangi karir kita menanjak. Kita didera dengan konten-konten yang tidak sengaja pernah kita posting bertahun-tahun silam,” jelasnya. 
 
Konten positif dan negatif, lanjut Sofian, sangat membanjiri ruang digital di Indonesia. Sejalan dengan hal itu, maka pemahaman akan keamanan digital perlu dimiliki oleh tiap-tiap pengguna internet. 
 
“Kita harus memahami bagaimana cara mengamankan smartphone kita, media sosial, dan bagaimana kita bisa terampil mencari suatu hal dengan search engine,” pungkasnya. 
 
Kegiatan Literasi Digital Sektor Pemerintahan merupakan salah satu rangkaian Program Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam rangka meningkatkan kompetensi ASN dan SDM pemerintahan dalam menyikapi teknologi dan konten digital sebagai pelaksana kebijakan publik dan juga pelayan publik. 

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Ahli Hukum Korporasi, Mengakuisisi Perusahaan Lebih Baik daripada Membuat Baru