Bandung, Sonora.ID - Sejak resmi melayani penumpang pada Oktober 2023 lalu, Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati hingga saat ini belum ada penambahan jam dan rute penerbangan.
Bahkan cenderung menjadi stagnasi jumlah penumpang, walau di awal-awal pengoperasian, BIJB sudah layani belasan ribu penumpang.
Namun demikian, yang terjadi saat ini agak berbeda. Jumlah penumpang yang naik dan turun, belum mengalami peningkatan.
"Sampai saat ini okupansi hanya terpenuhi 30 persen atau sekitar 2000 penumpang per hari. Idealnya itu 7500 penumpang per hari, jadi masih cukup jauh dari target," ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin di Gedung Sate Bandung, Rabu (13/3/2024).
Bila terus demikian, lanjut Bey, harus ada penambahan jam dan rute penerbangan di BIJB, jika jam dan rute penerbangan tidak ditambah, jumlah penumpang tidak akan mengalami peningkatan.
"Satu sisi, kita dari Pemprov mendorong agar ada rute baru untuk meningkatkan okupansi penumpang, tapi di sisi lain, maskapai masih mempertanyakan, apakah dengan dibukanya rute baru, akan menambah okupansi atau tidak?" Ucap Bey.
"Jadi, Maskapai juga menunggu. Bener ramai apa enggak Sementara kita, bagaimana mau menawarkan Kertajati kalau rutenya terbatas?" ungkap Bey.
Bey mengatakan, Pemprov Jabar akan terus berusaha untuk meningkatkan kinerja BIJB Kertajati, khususnya dalam menambah rute penerbangan dari dan menuju BIJB.
Maka dari itu, lanjut Bey, penambahan rute dan jam penerbangan menjadi salah satu solusi utama guna mendongkrak okupansi penumpang di BIJB Kertajati, khususnya jelang lebaran ini.
“Ada (permintaan rute) dari BIJB sendiri, saya juga terus meminta ke Dirjen Perhubungan Udara,” kata Bey.
Diakhir Bey menyebut, sampai kapan pun BIJB Kertajati akan sulit bersaing dengan bandara lain, terutama yang terdekat seperti Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, bila tidak ada sesuatu yang menarik, untuk memantik minat masyarakat agar mau bepergian melalui BIJB Kertajati.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Selama Ramadan Pemerintah Kota Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi