Find Us On Social Media :
Silaturahim Dirjen Bimas Islam Kemenag, Komisi Penyiaran Indonesia dan Media Elektronik di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Jumat (15/3/24) (Istimewa - SJS)

Dirjen Bimas Islam: Dengan Syiar Ramadan Diharapkan Kualitas Iman Umat Islam Meningkat

Jumar Sudiyana - Jumat, 15 Maret 2024 | 21:26 WIB

 

Jakarta,Sonora.Id - Dirjen Bimas Islam Prof.Dr.Phil Kamaruddin Amin,MA berharap momentum ramadan bisa menjadi sarana menyebarkan pesan kebaikan kepada umat Islam hingga ke pelosok-pelosok negeri.

Menurut Kamaruddin tradisi ceramah ramadan jamak dilakukan di Indonesia sebagai upaya momentum pencerahan, mengedukasi serta mencerdaskan umat.

Penegasan tersebut disampaikan Kamaruddin Amin dalam acara Silaturahim Direktorat Penerangan Agama Islam bersama Media Elektronik Radio dan Televisi di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

“Dalam menyiarkan Islam khususnya pada moment ramadan saat ini, diharapkan materi dakwah mendidik, meningkatkan keimanan serta menuju Umat Islam Indonesia yang berkualitas serta terus memupuk semangat toleransi dan keberagaman,” ujarnya.

Kamaruddin menambahkan bahwa program ramadan yang berlangsung secara masif diberbagai media elektronik setiap tahun khusus di bulan ramadan menjadi sarana syiar agama Islam dengan menebarkan nilai-nilai kebaikan, universal dan kemanusiaan.

“Sinergi dengan media sangat penting dan perlu dilakukan secara berkala agar umat Islam khususnya mendapatkan informasi yang positif serta semakin menguatkan iman Islamnya,” tegas Kamaruddin.

Selain itu melalui program ramadan yang mengutamakan nilai-nilai toleransi serta humanisme dapat mencegah bahkan meng-counter bibit-bibit radikalisme di masyarakat.

Sementara itu Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah mengapresiasi acara silaturahim dengan media ini. Ia berharap selain sebagai ajang bertukar pikiran juga sarana untuk saling memberikan masukan berbagai program acara khususnya Program Ramadan.

Ubay panggilan Ubaidillah berharap setiap media penyiaran dapat memiliki program acara keagamaan yang pengudaraanya disesuaikan dengan kebutuhan audiens atau penganut agama.

“Kami harapkan setiap media memiliki program khusus keagamaan dengan materi yang mencerahkan, edukatif serta tetap membangun semangat toleransi,” ujarnya.

KPI terus memantau setiap materi program dan konten yang disiarkan oleh lembaga penyiaran agar isi siaran tidak keluar jalur dan tetap sesuai dengan aturan pedoman penyiaran.

“Pemantauan secara intensif kami lakukan agar isi program khususnya konten syiar ramadan menjauhi provokasi, ujaran kebencian, SARA dan tetap menjaga keutuhan NKRI,” tambahnya.

Menurut Ubay, jika ada konten siaran yang melanggar Peraturan KPI maka lembaga siar tersebut yang akan kami berikan “surat cinta”atau teguran, karena PKPI belum ada aturan sanksi bagi pengisi konten yang melanggar.

Sehingga menjadi sangat penting bagi Lembaga Penyiaran untuk melakukan kontrol dan mengingatkan terhadap pengisi konten program ramadan baik Dai atau Ustadz agar patuh pada aturan Pedoman Siaran Komisi Penyiaran Indonesia.