Penajam Paser Utara, Sonora.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan rapat persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024. Senin, (18/03/2024)
Kegiatan tersebut meliputi pembahasan strategi peningkatan nilai evaluasi EPSS, persiapan dokumen EPSS, dan rancangan tim penilai internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU.
Guna meningkatkan kualitas data statistik sektoral di lingkungan Pemkab. PPU.
Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang dalam persiapan ini menyampaikan target Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dari Pemkab PPU tahun ini adalah 2,6 dengan predikat baik.
Oleh karenanya, butuh kerja sama dari seluruh pihak secara bersama-sama.
Dia menyebut semua yang terlibat perlu untuk memiliki persepsi yang sama terkait dengan IPS.
Hal tersebut merupakan alat untuk mengukur pembangunan statistik sektoral.
Baca Juga: Makmur Marbun Akan Menengahi Terkait Surat Penggusuran Pemukiman Warga Dari Pihak Otorita IKN
Herlambang menambahkan Informasi atau data-data yang kita butuhkan dari sektor atau OPD terpilih nanti akan kita nilai, akan kita berikan kiat-kiat tertentu.
Karena di tahun kemarin kita sudah ada Indeks Pembangunan Statistik (IPS) masih di angka 1,32.
Namun, karena itu merupakan penilaian awal, saya yakin juga hampir seluruh Indonesia barangkali mungkin sama kondisinya.
Karena baru mengenal apa-apa yang baru dinilai, kemudian bukti dukung apa saja yang dikumpulkan, apa yang perlu dipersiapkan,” ucap Herlambang
Pada kesempatan yang sama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pusat Statistik PPU Lili Riduan menyampaikan, pihaknya mempunyai beberapa tugas terkait dengan kegiatan statistik secara nasional yang mana salah satunya kegiatan pembinaan statistik dan pelaksanaan pembangunan statistik di kabupaten/kota.
"Pembinaan tersebut telah dilakukan oleh BPS PPU pada perangkat daerah di wilayah Kabupaten PPU.
Lili Riduan mengungkapkan bahwa perangkat daerah pada dasarnya telah melakukan kegiatan statistik namun secara metodologi baru akan diperbaiki dan disempurnakan melalui pembinaan ini yang mana saat ini parameternya sudah baku secara nasional.
Sebagai tindak lanjut dari pembinaan itu, pemerintah melalui KemenPANRB menjadikan pelaksanaan statististik dalam hal ini indeksnya menjadi parameter reformasi birokrasi.” pungkasnya. ( Adv /DiskominfoPPU)
Baca Juga: Anggota Komisi II DPRD PPU Sujiati, Secara Total Beri Pendampingan Kepada Keluarga Korban